Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Lima Pengedar Sabu-Sabu di Padang Dalam Dua Hari

Dharma HarisaOleh : Dharma Harisa
Minggu, 21 September 2025 | 18:17 WIB
in Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polresta Padang meringkus lima orang tersangka pengedar sabu-sabu dalam operasi dua hari di sejumlah lokasi. Foto: Polresta Padang

Satresnarkoba Polresta Padang meringkus lima orang tersangka pengedar sabu-sabu dalam operasi dua hari di sejumlah lokasi. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang meringkus lima orang tersangka pengedar sabu-sabu dalam operasi dua hari di sejumlah lokasi. Dalam penangkapan sejak Kamis (18/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025), polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dalam berbagai jumlah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebut bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, katanya, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penangkapan di beberapa titik.

“Semua tersangka kini diamankan di Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Martadius pada Sabtu (20/9/2025).

Martadius mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap Yosha Hidayat (45) di pinggir Jalan Bukit Putus, Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat paket sabu-sabu siap edar, satu unit sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.

BACAJUGA

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Malam harinya, tiga tersangka lain kembali dibekuk di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Mereka ialah Kefvin Sugandar (26), Ilham Arahman (26), dan Irsal alias Kentang (39). Dari ketiganya, petugas mengamankan sejumlah paket sabu-sabu, telepon genggam, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Khusus tersangka Kentang, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, yakni sepuluh paket sabu, dua pak plastik klip bening, satu set alat hisap bong, pipet runcing, serta timbangan digital. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna.

Selanjutnya, Jumat (19/9/2025) dini hari sekitar pukul 1.20 WIB, polisi menangkap Jefri Prima (29) di lobi Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru. Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu, selembar tisu, dan sebuah ponsel.

Martadius mengatakan  bahwa seluruh rangkaian penangkapan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Iptu Hendrizal. Ia menekankan, operasi ini merupakan bukti keseriusan Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


12Next
TOPIK Kota PadangNarkoba di PadangPadangPengedar sabu-sabu di PadangPolresta PadangSabu-sabu di Padang

Baca Juga

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Cuma Simpan Sabu-Sabu 0,08 Gram, Pemuda di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 12 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:20 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:03 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Solok, Polisi Sita 19 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:49 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Senin, 16 Maret 2026 | 19:46 WIB
Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:16 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Next Post
Pemkab Dharmasraya Gerak Cepat Tangani Banjir KM 3 Pulau Punjung

Pemkab Dharmasraya Gerak Cepat Tangani Banjir KM 3 Pulau Punjung

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id