Sumbarkita – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang meringkus lima orang tersangka pengedar sabu-sabu dalam operasi dua hari di sejumlah lokasi. Dalam penangkapan sejak Kamis (18/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025), polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dalam berbagai jumlah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyebut bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, katanya, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penangkapan di beberapa titik.
“Semua tersangka kini diamankan di Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Martadius pada Sabtu (20/9/2025).
Martadius mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap Yosha Hidayat (45) di pinggir Jalan Bukit Putus, Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat paket sabu-sabu siap edar, satu unit sepeda motor, dan sebuah telepon genggam.
Malam harinya, tiga tersangka lain kembali dibekuk di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Mereka ialah Kefvin Sugandar (26), Ilham Arahman (26), dan Irsal alias Kentang (39). Dari ketiganya, petugas mengamankan sejumlah paket sabu-sabu, telepon genggam, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Khusus tersangka Kentang, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, yakni sepuluh paket sabu, dua pak plastik klip bening, satu set alat hisap bong, pipet runcing, serta timbangan digital. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna.
Selanjutnya, Jumat (19/9/2025) dini hari sekitar pukul 1.20 WIB, polisi menangkap Jefri Prima (29) di lobi Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru. Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu, selembar tisu, dan sebuah ponsel.
Martadius mengatakan bahwa seluruh rangkaian penangkapan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Iptu Hendrizal. Ia menekankan, operasi ini merupakan bukti keseriusan Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.















