Jumat, 10 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Oleh : Qadri Hayatul
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:51 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.


Sumbarkita — Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu dan ekstasi inisial DS (29) dan MZA (24) di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan terhadap salah satu tersangka inisial DS.

“Gerak-gerik DS sudah lama kami pantau. Kebetulan saat kami sergap dan geledah, DS sedang bersama MZA terbukti memiliki narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu,” katanya, Jumat (12/6).

Ia melanjutkan, berdasarkan penggeledahan badan, dalam kantong celana DS ditemukan satu paket plastik bening berisikan 28 butir ekstasi. Sementara pada tersangka MZA ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening yang dibalut tisu dan disimpan tersangka dalam kotak rokok.

BACAJUGA

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

“Total berat pil ekstasi yang kami amankan adalah 10,98 gram dan untuk sabu-sabu adalah 0,75 gram,” ujarnya.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“DS terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan MZA maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Ia melanjutkan, jajarannya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran segala macam jenis narkotika di wilayah hukumnya.

“Pastinya kami tidak akan membiarkan sekecil apa pun celah dan ruang untuk peredaran narkotika di Kota Payakumbuh agar tercipta situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” imbuhnya.


TOPIK AKP GusmantoEkstasihukum narkotikakasus narkotikaKriminal PayakumbuhNarkobaNarkotikaPadang Tangah PayobadarPayakumbuhPayakumbuh Timurpemberantasan narkobaPenangkapan NarkobaPengedar Narkobaperedaran narkobapil ekstasiPolres PayakumbuhSabu-sabuSatresnarkoba PayakumbuhSumatera Barat

Baca Juga

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 | 01:00 WIB
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:56 WIB
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:06 WIB
Curi Tempat Jemuran, 2 Pemuda di Payakumbuh Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara

Curi Tempat Jemuran, 2 Pemuda di Payakumbuh Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:52 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:13 WIB
Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:13 WIB
Next Post
Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Fakta Penemuan Mayat di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haikal, Balita 3,5 Tahun yang Hilang di Pasaman Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11 WIB
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Warga Sebut Antrean Mengular di SPBU Pasaman Barat Ulah Pelangsir BBM Subsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB
Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB
Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:32 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id