SUMBARKITA.ID — Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memiliki alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa ini.
“Berdasarkan dua alat bukti dan gelar perkara, sudah cukup untuk dijadikan sebagai tersangka,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10/2022).
Namun Mukti tidak menjelaskan lebih lanjut dua alat bukti itu apa saja. Ia hanya menegaskan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai dengan prosedur.
Irjen Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai tersangka. Hari ini sedianya penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Teddy Minahasa.
Namun Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda Senin (17/10) karena menolak pengacara yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
“Dia sudah diperiksa sebagai tersangka, namun ada poin pertanyaan ‘apakah Anda sudah didampingi pengacara?’ kita sudah nyiapin pengacara, tapi menolak. Dia bersedia diperiksa apabila sudah didampingi pengacara dari pihak keluarga, ya kita persilakan. Kita tunggu sampai Senin nanti kabarnya,” paparnya.