Sumbarkita – Kepolisian telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus kematian pensiunan guru Lidia (61) yang ditemukan meninggal dunia di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota.
Mayat korban ditemukan pada Jumat (19/12) sekitar pukul o5.30 WIB. Hingga saat ini, pelaku dalam kasus tersebut masih belum diketahui.
Kasi Humas Polres Limapuluh Kota, AKP Kurnia Adifa, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil visum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia,” kata Kurnia Adifa kepada Sumbarkita, Jumat ( 26/12).
Dia bilang terdapat luka terbuka di bagian dahi, dagu, telinga, dan bibir. Selain itu terdapat memar di bagian dada sebelah kiri serta pada kedua tangan korban.
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan secara intensif oleh Polsek Guguk dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota.
Menurutnya, hasil penyelidikan terutama terkait identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipublikasikan ke publik demi kelancaran proses pengungkapan kasus.
“Untuk pelaku masih kami dalami dan belum bisa kami ekspos saat ini,” ujarnya.
AKP Kurnia Adifa menambahkan, seluruh keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian masih dianalisis guna memastikan secara jelas penyebab kematian korban.














