“Edi menceritakan awalnya korban melaju dari arah Pasar Pariaman menuju Desa Apar. Berdasarkan keterangan awal dan saksi di lapangan, korban diduga menjadi korban penjambretan oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal,” kata Edi.
Setelah dijambret, kata Edi, korban berupaya mengejar pelaku. Karena kecepatan kendaraan korban cukup tinggi dan kondisi jalan yang menikung, sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan kendali, lalu terjatuh.
“Pengendara mengalami out of control, kendaraan melebar ke kanan jalan dan menabrak pembatas jembatan di Jalan Diponegoro, Desa Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah,” ucapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Edi, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka serius. Ia menyebut bahwa keduanya langsung dilarikan ke RS Prof. M. Yamin Pariaman.
“Pengemudi sepeda motor mengalami luka berat, termasuk cedera kepala serius, dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan. Sementara itu, penumpang sepeda motor mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, luka robek pada kaki, serta cedera berat di bagian kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis,” tutur Edi.
Dalam insiden tersebut, kata Edi, Yamaha NMAX milik korban rusak dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan tindak penjambretan yang menjadi pemicu kecelakaan ini,” tutur Edi.
Berdasarkan foto yang diterima Sumbarkita dari kepolisian, kaki kanan pengemudi motor tersebut hancur karena kecelakaan.













