Sumbarkita – Sebanyak 101 kendaraan di Kota Padang terjaring razia petugas dan dikandangkan.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu malam (28/9). 15 orang personil diturunkan untuk melakukan patroli seputaran Kota Padang.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra mengatakan, setiap Sabtu malam atau yang lebih dikenal dengan sebutan malam Minggu, pihaknya gencar melakukan penertiban kendaraan yang melanggar.
Kebanyakan kendaraan tidak memakai pelat nomor dan tidak memakai helm. Sedangkan 15 motor lainnya ditilang karena tidak memiliki surat kendaraan.
“Hasil dari penertiban yang dilakukan selama 1 jam tersebut berhasil mengamakan 116 kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas,” ujarnya.
“Terlihat pelanggaran kasat mata, tidak memakai helm, memakai knalpot brong dan tidak memakai pelat nomor menjadi target kami, langsung kami berhentikan dan langsung dibawa ke Polresta Padang,” imbuh dia.
Petugas pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.