Sumbarkita — Polresta Padang melakukan proses ekshumasi makam NH (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (3/8/2026).
Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan perundungan terhadap korban.
“Untuk ekshumasi dilakukan hari ini kasus itu sekarang ditangani bagian PPA Polresta Padang,” ujarnya kepada Sumbarkita, Senin (3/8/2026).
Ia mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Berdasarkan pantauan Sumbarkita di lokasi, sejumlah personel kepolisian telah berada di area pemakaman. Mereka terdiri atas personel Unit PPA, Satreskrim Polresta Padang, Biddokkes Polda Sumbar, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI). Pihak keluarga korban juga tampak hadir di lokasi.
Selain itu, di lokasi juga terlihat satu unit ambulans Masjid Muhammadan dan satu mobil Biddokkes Polda Sumbar. Area makam korban terlihat ditutup menggunakan tenda besi yang dilapisi terpal berwarna hitam. Di dalam tenda terlihat sebuah meja yang ditutupi plastik dan ditempatkan di samping makam NH. Di bagian depan tenda juga tampak satu keranda, tiga baskom, serta dua ember yang telah berisi air sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan ekshumasi.
Hingga berita ini ditulis, proses ekshumasi masih berlangsung.
Sebelumnya, NH, siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, korban disebut mengeluhkan sakit di bagian pinggang dan batuk. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan yang diduga dialami korban di lingkungan sekolah kepada Polresta Padang.













