Sumbarkita – Polisi menindak satu truk pengangkut tanah di Kota Padang Sumatera Barat saat razia, Kamis (5/9).
Sebelumnya, banyak laporan warga mengenai puluhan truk pembawa tanah galian C yang kerap lalu-lalang tanpa terpal melintas di Jalan Padang-Indarung. Truk itu membuat warga resah dan membahayakan pengendara roda dua.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan patroli. Pantauan Sumbarkita pada Kamis siang, sekitar 10 personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang melakukan patroli di seputaran Jalan Padang-Indarung. Ditemukan satu truk pengangkut tanah sedang melintasi kawasan Padang Besi.
Petugas langsung memberhentikan truk tersebut, setelah diperiksa surat-suratnya sudah kedaluwarsa.
“Kami melakukan patroli, seputaran Jalan Padang-Indarung, satu truk pengangkut tanah berhasil kami amankan, karena KIR mati dan STNK juga mati,” kata Kasubnit BM Satlantas Polresta Padang, Ipda Iklas.
Truk itu langsung dikandangkan karena tidak layak jalan, ia berpesan kepada pengusaha truk pengangkut tanah patuhilah peraturan berlalu lintas.
“Pakailah terpal kalau berjalan, jangan membahayakan pengendara lainya, urus KIR, jangan sampai mati surat-suratnya, kami akan terus melakukan patroli seputaran kota, setiap hari,” imbuh dia.