Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Riau

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Riau, 2 Pelaku Kabur

Oleh : Lisa Septri Melina
Sabtu, 01 November 2025 | 15:33 WIB
in Zona Riau
Polisi membongkar perdagangan ilegal sisik trenggiling di Rokan Hilir, Riau. Seorang pelaku ditangkap, dua lainnya kabur.

Polisi membongkar perdagangan ilegal sisik trenggiling di Rokan Hilir, Riau. Seorang pelaku ditangkap, dua lainnya kabur.


Sumbarkita – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik perdagangan ilegal sisik trenggiling di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (28/10/2025) malam, pria berinisial Z (49) ditangkap, sementara dua rekannya melarikan diri.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu karung putih berisi 30 kilogram sisik trenggiling.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait jual beli sisik trenggiling di wilayah Bagansiapiapi.

“Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku membawa karung putih berisi sisik trenggiling. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” katanya dilansir dari Mediacenterriau, Sabtu (1/11/2025).

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Pembalakan Liar di Sungai Pertas Riau Dibongkar, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sisik trenggiling itu dari dua orang berinisial Mail dan Madi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua buronan itu diduga memburu trenggiling liar di hutan wilayah Rokan Hilir dengan cara menjerat, membunuh, lalu mengeringkan sisiknya untuk dijual ke penampung,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain dan mendalami kemungkinan jaringan perdagangan sisik trenggiling lintas wilayah di Riau dan sekitarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU Nomor 32 Tahun 2024. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” tegas Ade.


12Next
TOPIK Ditreskrimsus Polda RiauPerdagangan ilegal satwaPolda RiauRokan HilirSisik tenggiling

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Riau, Satu Paket Barang Bukti Disita

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:19 WIB
Pembalakan Liar di Sungai Pertas Riau Dibongkar, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Pembalakan Liar di Sungai Pertas Riau Dibongkar, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:55 WIB
Tiga Gajah Sumatera Betina di Riau Mati, Populasi di Ujung Tanduk

Tiga Gajah Sumatera Betina di Riau Mati, Populasi di Ujung Tanduk

Senin, 24 November 2025 | 00:00 WIB
Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

Minggu, 02 November 2025 | 15:39 WIB
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria yang Dikubur Teman Pakai Terpal di Riau

Sabtu, 01 November 2025 | 11:23 WIB
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:27 WIB
Next Post
Warga Temukan Mayat di Perkebunan Sawit di Pasaman Barat, Kepala Terpisah dari Badan

Warga Temukan Mayat di Perkebunan Sawit di Pasaman Barat, Kepala Terpisah dari Badan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17 WIB
Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:48 WIB
Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:20 WIB
Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:06 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id