Sumbarkita — Penjambretan gelang emas yang berujung kecelakaan maut dan menewaskan seorang ibu berusia 42 tahun di Jalan Diponegoro, Desa Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Minggu (11/1/2026), menemukan fakta baru.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, Ipda Randi, memastikan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal, bukan tabrakan dengan kendaraan lain.
“Isu yang menyebutkan korban ditabrak atau dilindas kendaraan lain itu tidak benar. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian ini murni kecelakaan tunggal,” katanya, Selasa (13/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak beton pembatas di ujung jembatan Jalan Diponegoro.
“Motor korban menghantam beton ujung jembatan. Akibat benturan keras itu, anak korban terpental ke badan jalan, sementara ibunya terlempar ke luar badan jalan,” jelasnya.
Polisi juga meluruskan kabar yang menyebut kondisi kaki korban rusak parah akibat tertabrak kendaraan lain. Menurut Ipda Randi, seluruh luka yang dialami korban terjadi karena benturan keras saat kecelakaan, bukan karena dilindas atau disenggol kendaraan lain.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Diponegoro, Desa Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Minggu (11/1/2026) siang. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha NMAX tewas setelah terjatuh saat mengejar penjambret yang mencuri gelang emasnya.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Ipda Edi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.53 WIB. Ia menyebut korban bernama Ismayuliani Nuris (42), warga Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam dengan nomor polisi BA 5647 SAE, membonceng anak laki-laki berusia 12 tahun, Iqbal Kurnia Riswandi.















