Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Akan Panggil Kakek 73 Tahun di Padang yang Dilaporkan Cabuli Cucunya

Oleh : Holy Adib
Kamis, 07 Mei 2026 | 09:31 WIB
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


Sumbarkita — Polisi akan memanggil kakek berinisial RT (73 tahun), warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang dilaporkan mencabuli cucunya yang berusia sembilan tahun.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Iptu Novi Hendri, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil terduga pelaku pada Jumat (7/5/2026) untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

“Pelapor sering bertanya mengapa terlapor belum juga ditangkap. Kami tidak bisa langsung menangkap seorang terlapor tanpa melalui tahapan hukum. Terlapor belum diperiksa untuk dimintai keterangan. Jika kami menangkap terlapor tanpa memeriksanya terlebih dahulu, nanti kami kalah jika terlapor mengajukan praperadilan. Kami berharap pelapor bersabar menunggu proses hukumnya. Besok terlapor kami panggil,” ucap Novi kepada Sumbarkita pada Kamis (7/5/2026).

Perihal proses hukum kasus tersebut, Novi mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses kasus itu dengan cepat. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa empat saksi, melakukan visum terhadap korban, dan memeriksa keterangan korban melalui psikolog forensik.

BACAJUGA

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

“Korban langsung divisum pada hari melapor di RS Bhayangkara. Berdasarkan hasil visum, alat kelamin korban tidak terluka dan selaput daranya masih utuh,” ucap Novi.

Sementara itu, pihaknya memeriksa keterangan korban melalui psikolog forensik untuk mengetahui apakah keterangan korban benar atau tidak. Pihaknya melakukan hal itu guna menguatkan keterangan korban sebagaimana pengakuannya dalam laporan polisi.

Ibu korban, MR (43 tahun), melaporkan RT ke Polresta Padang pada Jumat (17/5/2026). Polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/339/IV/2026/SPKT/Polresta Padang.

MR mengatakan bahwa kakek tersebut merupakan ayah dari suaminya ketika itu. Ia menginformasikan bahwa keluarganya dan kakek itu tinggal di rumah yang berbeda di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Ia tinggal dengan suaminya ketika itu dan empat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jalan DPR, sedangkan kakek itu tinggal dengan istri dan anak perempuannya di Jalan Bakti.


12Next
TOPIK Dadok Tunggul HitamKoto TangahPadangpencabulan anak bawah umur di PadangPolresta PadangSumbar

Baca Juga

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:17 WIB
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:50 WIB
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:58 WIB
Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB
Next Post
Pemakai Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap, Dapat Narkoba Gratis di Bukittinggi

Pemakai Sabu-Sabu di Pariaman Ditangkap, Dapat Narkoba Gratis di Bukittinggi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tragis Truk vs N-Max di Jalur Solok-Padang, Ayah, Ibu dan Balita Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:34 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id