Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Nasional

Polemik UU Cipta Kerja, ISMEI Desak Menko Perekonomian Mundur!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:49
in Nasional
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Pasca disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) Omnibus Law UU Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Aksi unjuk rasa besar-besaran menentang undang-undang tersebut digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu yang turut mengkritisi lahirnya UU Cipta Kerja adalah Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI). Terkait polemik undang-undang tersebut, ISMEI bahkan mendesak menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mundur dari jabatannya dan Kementerian Perekonomian RI itu dibubarkan saja.

BACAJUGA

Mayoritas Bullying Terjadi di SMP dan SD, Ada Korban Jiwa

Apa Penyebab Fenomena Cuaca Panas Terik di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sumbarkita.id menerima rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat ISMEI pada Senin (12/10/2020) malam. berikut kami menerbitkan secara utuh pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

PERNYATAAN SIKAP TERKAIT OMNIBUS LAW UU CIPTAKER
PENGURUS PUSAT
IKATAN SENAT MAHASISWA EKONOMI INDONESIA

Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat
Jayalah Ekonomi Indonesia

Sejak awal RUU Cipta Kerja memang diarahkan untuk memperkuat investasi skala besar. Patut disayangkan karena proses perumusannya yang tertutup, tergesa-gesa, termasuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan perubahan ratusan pasal dari macam-macam UU tanpa memperhitungkan dampak sosial, ekonomi dan politik.

Menurut klaim pemerintah bahwa lambatnya investasi di Indonesia itu disebabkan karena proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Artinya pemerintahpun sebenarnya sudah mengetahui sendiri benang merah dari perlambatan investasi yaitu proses perizinan yang lama dan seharusnya pemerintah fokus pada perbaikan perizinan saja tanpa harus melalui Omnibus Law. Agar tidak terjadi kesalahan tafsir di tengah-tengah mengenai tujuan dibuatnya Omnibus Law ini.

Sehingga beberapa waktu yang lalu kami menantang pemerintah untuk terbuka terkait beberapa poin berikut agar tidak terjadi disinformasi di kalangan masyarakat luas, namun tidak ada jawaban dari pemerintah terkait usulan kami.

Berikut usulan kami yang tidak mampu dijawab oleh pemerintah :

  1. Mendesak pemerintah untuk segera melakukan perampungan regulasi turunan yakni Peraturan Pemerintah/Perpres (Penjabaran Tekhnis dari UU Ciptaker)
  2. Meminta pemerintah untuk terbuka terkait data investasi yang akan masuk ke Indonesia yang berapa banyak Investasi yang siap masuk setelah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah/Perpres yang telah rampung (posisinya sudah Hijau), berapa banyak yang masih ragu-ragu untuk masuk (Posisinya Masih Kuning) dan berapa banyak Investasi yang masih dalam kategori merah atau masih sebatas melihat dan menunggu. Pemerintah harus terbuka terkait data ini, mulai dari besarannya (dana yang akan masuk) kemudian tujuan investasi itu untuk apa (pembangunan Industri atau yang lainnya) dan berapa lama.
  3. Meminta pemerintah untuk membuka penjelesan terkait strategi apa yang pemerintah akan lakukan untuk menarik Investor yang tadinya masih Hati hati dan wait and see setelah diketoknya UU Cipta Kerja.
  4. Terdapat lebih dari 7 Juta orang yang belum mendapatkan pekerjaan (Pengangguran). Setiap tahun, angkatan kerja baru bertambah sebanyak 2 Juta orang setiap tahunnya dan didominasi yang berlatar belakang pendidikannya SMP-SMA. Bagaimana upaya pemerintah untuk meyakinkan hal tersebut kepada calon investor yang digadang gadang akan masuk agar kehadiran investor itu bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri dan mengurangi pengangguran serta berapa besar volume serapan tenaga kerja yang dihasilkan.
  5. Pemerintahpun harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Investor Asing yang akan masuk itu mau melakukan proses transfer knowledge dan transfer technology dan berapa lama waktu dari itu semua.

Dari seluruh point diatas, pemerintah harus membukanya secara gamblang agar produk Omnibus Law ini tidak simpang siur di masyarakat akan manfaatnya, tapi jika pemerintah tidak bisa menghadirkan data dan informasi akan itu serta jaminan manfaatnya berarti Pemerintahpun belum siap akan produk yang dibuatnya sendiri.

Atas dasar penjabaran kami diatas, maka kami dari ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) Menyatakan Sikap :

  1. Jika dalam waktu 1 x 24 jam pemerintah belum hadir untuk menyampaikan hasil tuntutan kami sebelumnya maka kami selaku Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Menghimbau kepada seluruh mahasiswa Ekonomi Se-Indonesia yang tergabung dalam (ISMEI) untuk turun aksi serentak ditiap daerah dan meminta pemerintah untuk membatalkan/menolak UU Cipta Kerja.
  2. Mendesak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mampu menghadirkan data dan informasi serta jaminan manfaat dari UU Omnibus Law dihadapan publik berdasarkan tuntutan kami diawal. Masih banyak menteri yang lebih kompeten mengelola perekonomian bangsa ini.
  3. Kami mengusulkan agar Kementerian Perekonomian RI itu dibubarkan saja, karena jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bagi kami Pengurus ISMEI tidak memberikan manfaat yang signifikan, malah kehadiran Kementerian ini terkesan memperlambat Pertumbuhan ekonomi. Karena beberapa tahun belakangan ini, Kementerian Koordinator ini hanya mampu menghasilkan produk regulasi yang merekapun tak mampu menjabarkan dan merealisasikan tujuan dari produk regulasi yang dibuatnya sendiri, akibatnya tiap pergantian menko perekonomian maka berganti pulalah arah kebijakan ekonomi bangsa kita yang dampaknya sangat merugikan sendi sendi ekonomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat kecil. Semua produk regulasi yang keluar dari Kemenko Perekonomian terkesan hanya untuk penyelamatan kaum elit dan pengusaha besar jika ekonomi bangsa kita dalam kondisi kurang baik. Jadi regulasi ini terindikasi hanya sifatnya momentuman. Kehadiran Kemenko ini hanya akan menjadi corong pengendalian kabinet oleh oknum tertentu untuk memuluskan kepentingan capital kaum elit dan pemodal raksasa. Masih Basah diingatan kita beberapa produk yang keluar dari Kemenko ini seperti Master Plant Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Paket Kebijakan Ekonomi yang hingga sampai pada paket kebijakan ekonomi XVI, Making Indonesia 4.0 untuk kemajuan Industrialisasi Indonesia berbasis teknologi 4.0 demi mencapai Indonesia Emas 2045, apa kabar semuanya ini ?, sekarang hasilnya seperti apa ?. Masyarakat perlu tau hasilnya seperti apa !.Belum kelar itu semua di jabarkan dan direalisasikan sekarang muncul lagi produk baru yang dikenal dengan nama Omnibus Law UU CIPTAKER yang konon katanya untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Tidak ada satupun produknya yang konsisten dijabarkan dan dilaksanakan baik di tiap regulasi yang ada setelah produknya lahir maupun program kerjanya hingga sekarang. Efeknya adalah kerusakan tatanan ekonomi yang dampaknya adalah perlambatan ekonomi itu sendiri karena ulah para oknum pejabatnya sendiri tanpa disadari.

Demikianlah pernyataan resmi ini sebagai bentuk keberlanjutan tahapan perjuangan kami bersama seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta berjuang selama ini baik melalui parlemen jalanan, forum dialog maupun media sosial yang dimana tujuannya hanya satu yaitu untuk MENOLAK OMNIBUS LAW UU CIPTA KERJA.

Wassalamu Alaikum Wr.Wb.
Jayalah ISMEI!
ISMEI untuk Negeri
Jayalah Ekonomi Indonesia

Jakarta, 12 Oktober 2020

Biro Pergerakan & Aksi
Pengurus Pusat
ISMEI

Lexyanto Datuan
(Kabiro)

Badan Pimpinan
Pengurus Pusat
ISMEI

Wahyu
(BP ISMEI)
Cici Dwi Wulansari
(BP ISMEI)
Resky Munandar
(BP ISMEI)
Apryanti Marwah
(BP ISMEI)
Abdurahman Wahid
(BP ISMEI)

TOPIK ISMEIMenko Perekonomian
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Bullying Terjadi di SMP dan SD

Mayoritas Bullying Terjadi di SMP dan SD, Ada Korban Jiwa

Selasa, 3 Oktober 2023
Cuaca Panas Terik di Indonesia

Apa Penyebab Fenomena Cuaca Panas Terik di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

Selasa, 3 Oktober 2023
Korupsi di Kementan

KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Minggu, 1 Oktober 2023
Calon PPPK 2023 Kemenkeu

Seleksi Calon PPPK 2023 Kemenkeu, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Selasa, 26 September 2023
ASN

Dear ASN, Anda Dilarang Like, Share dan Comment di Medsos Capres

Senin, 25 September 2023
Kebakaran Lahan di Sumatera. Kabut Asap Sumbar

Titik Kebakaran Lahan di Sumatera Tembus 942, Sumbar 7

Senin, 25 September 2023
Next Post

Gelar Aksi di DPRD Padang Pariaman, PMII Tolak UU Cipta Kerja

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Selasa, 3 Oktober 2023
Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023
Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Tiga Orang Jadi Korban Kecelakaan Minibus dan Becak Motor di Bypass Padang, Begini Kronologinya

Selasa, 3 Oktober 2023
Korupsi PMPTP Padang Pariaman

Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Toyota Calya Masuk Parit Usai Tabrak Becak di Bypass Padang, Begini Kondisi Korban

Selasa, 3 Oktober 2023
30 Ribu Ayam Terbakar Padang Pariaman

30 Ribu Ayam Terbakar di Peternakan Padang Pariaman, Kerugian Rp 4 Miliar

Selasa, 3 Oktober 2023
Ayam di Padang Pariaman Terbakar

Kandang Peternakan Ayam di Padang Pariaman Ludes Terbakar

Selasa, 3 Oktober 2023
Bullying Terjadi di SMP dan SD

Mayoritas Bullying Terjadi di SMP dan SD, Ada Korban Jiwa

Selasa, 3 Oktober 2023
Penemuan Mayat Remaja di Padang

Geger Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

Selasa, 3 Oktober 2023

Terpopuler

  • Penemuan Mayat Remaja di Padang

    Geger Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Warga Solok Selatan Merantai Diri di Kantor Wali Nagari, Disebut-sebut Gegara Tekanan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Muda Tewas Kecelakaan di Road Race Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Tewas Terserempet Kereta Api di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan