Kamis, 16 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Polemik UU Cipta Kerja, ISMEI Desak Menko Perekonomian Mundur!

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:49 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Pasca disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) Omnibus Law UU Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Aksi unjuk rasa besar-besaran menentang undang-undang tersebut digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu yang turut mengkritisi lahirnya UU Cipta Kerja adalah Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI). Terkait polemik undang-undang tersebut, ISMEI bahkan mendesak menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mundur dari jabatannya dan Kementerian Perekonomian RI itu dibubarkan saja.

Sumbarkita.id menerima rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat ISMEI pada Senin (12/10/2020) malam. berikut kami menerbitkan secara utuh pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

PERNYATAAN SIKAP TERKAIT OMNIBUS LAW UU CIPTAKER
PENGURUS PUSAT
IKATAN SENAT MAHASISWA EKONOMI INDONESIA

BACAJUGA

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat
Jayalah Ekonomi Indonesia

Sejak awal RUU Cipta Kerja memang diarahkan untuk memperkuat investasi skala besar. Patut disayangkan karena proses perumusannya yang tertutup, tergesa-gesa, termasuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam merumuskan perubahan ratusan pasal dari macam-macam UU tanpa memperhitungkan dampak sosial, ekonomi dan politik.

Menurut klaim pemerintah bahwa lambatnya investasi di Indonesia itu disebabkan karena proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Artinya pemerintahpun sebenarnya sudah mengetahui sendiri benang merah dari perlambatan investasi yaitu proses perizinan yang lama dan seharusnya pemerintah fokus pada perbaikan perizinan saja tanpa harus melalui Omnibus Law. Agar tidak terjadi kesalahan tafsir di tengah-tengah mengenai tujuan dibuatnya Omnibus Law ini.

Sehingga beberapa waktu yang lalu kami menantang pemerintah untuk terbuka terkait beberapa poin berikut agar tidak terjadi disinformasi di kalangan masyarakat luas, namun tidak ada jawaban dari pemerintah terkait usulan kami.

Berikut usulan kami yang tidak mampu dijawab oleh pemerintah :

  1. Mendesak pemerintah untuk segera melakukan perampungan regulasi turunan yakni Peraturan Pemerintah/Perpres (Penjabaran Tekhnis dari UU Ciptaker)
  2. Meminta pemerintah untuk terbuka terkait data investasi yang akan masuk ke Indonesia yang berapa banyak Investasi yang siap masuk setelah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah/Perpres yang telah rampung (posisinya sudah Hijau), berapa banyak yang masih ragu-ragu untuk masuk (Posisinya Masih Kuning) dan berapa banyak Investasi yang masih dalam kategori merah atau masih sebatas melihat dan menunggu. Pemerintah harus terbuka terkait data ini, mulai dari besarannya (dana yang akan masuk) kemudian tujuan investasi itu untuk apa (pembangunan Industri atau yang lainnya) dan berapa lama.
  3. Meminta pemerintah untuk membuka penjelesan terkait strategi apa yang pemerintah akan lakukan untuk menarik Investor yang tadinya masih Hati hati dan wait and see setelah diketoknya UU Cipta Kerja.
  4. Terdapat lebih dari 7 Juta orang yang belum mendapatkan pekerjaan (Pengangguran). Setiap tahun, angkatan kerja baru bertambah sebanyak 2 Juta orang setiap tahunnya dan didominasi yang berlatar belakang pendidikannya SMP-SMA. Bagaimana upaya pemerintah untuk meyakinkan hal tersebut kepada calon investor yang digadang gadang akan masuk agar kehadiran investor itu bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri dan mengurangi pengangguran serta berapa besar volume serapan tenaga kerja yang dihasilkan.
  5. Pemerintahpun harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Investor Asing yang akan masuk itu mau melakukan proses transfer knowledge dan transfer technology dan berapa lama waktu dari itu semua.

Dari seluruh point diatas, pemerintah harus membukanya secara gamblang agar produk Omnibus Law ini tidak simpang siur di masyarakat akan manfaatnya, tapi jika pemerintah tidak bisa menghadirkan data dan informasi akan itu serta jaminan manfaatnya berarti Pemerintahpun belum siap akan produk yang dibuatnya sendiri.

Atas dasar penjabaran kami diatas, maka kami dari ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) Menyatakan Sikap :

  1. Jika dalam waktu 1 x 24 jam pemerintah belum hadir untuk menyampaikan hasil tuntutan kami sebelumnya maka kami selaku Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Menghimbau kepada seluruh mahasiswa Ekonomi Se-Indonesia yang tergabung dalam (ISMEI) untuk turun aksi serentak ditiap daerah dan meminta pemerintah untuk membatalkan/menolak UU Cipta Kerja.
  2. Mendesak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mampu menghadirkan data dan informasi serta jaminan manfaat dari UU Omnibus Law dihadapan publik berdasarkan tuntutan kami diawal. Masih banyak menteri yang lebih kompeten mengelola perekonomian bangsa ini.
  3. Kami mengusulkan agar Kementerian Perekonomian RI itu dibubarkan saja, karena jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bagi kami Pengurus ISMEI tidak memberikan manfaat yang signifikan, malah kehadiran Kementerian ini terkesan memperlambat Pertumbuhan ekonomi. Karena beberapa tahun belakangan ini, Kementerian Koordinator ini hanya mampu menghasilkan produk regulasi yang merekapun tak mampu menjabarkan dan merealisasikan tujuan dari produk regulasi yang dibuatnya sendiri, akibatnya tiap pergantian menko perekonomian maka berganti pulalah arah kebijakan ekonomi bangsa kita yang dampaknya sangat merugikan sendi sendi ekonomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat kecil. Semua produk regulasi yang keluar dari Kemenko Perekonomian terkesan hanya untuk penyelamatan kaum elit dan pengusaha besar jika ekonomi bangsa kita dalam kondisi kurang baik. Jadi regulasi ini terindikasi hanya sifatnya momentuman. Kehadiran Kemenko ini hanya akan menjadi corong pengendalian kabinet oleh oknum tertentu untuk memuluskan kepentingan capital kaum elit dan pemodal raksasa. Masih Basah diingatan kita beberapa produk yang keluar dari Kemenko ini seperti Master Plant Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Paket Kebijakan Ekonomi yang hingga sampai pada paket kebijakan ekonomi XVI, Making Indonesia 4.0 untuk kemajuan Industrialisasi Indonesia berbasis teknologi 4.0 demi mencapai Indonesia Emas 2045, apa kabar semuanya ini ?, sekarang hasilnya seperti apa ?. Masyarakat perlu tau hasilnya seperti apa !.Belum kelar itu semua di jabarkan dan direalisasikan sekarang muncul lagi produk baru yang dikenal dengan nama Omnibus Law UU CIPTAKER yang konon katanya untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Tidak ada satupun produknya yang konsisten dijabarkan dan dilaksanakan baik di tiap regulasi yang ada setelah produknya lahir maupun program kerjanya hingga sekarang. Efeknya adalah kerusakan tatanan ekonomi yang dampaknya adalah perlambatan ekonomi itu sendiri karena ulah para oknum pejabatnya sendiri tanpa disadari.

Demikianlah pernyataan resmi ini sebagai bentuk keberlanjutan tahapan perjuangan kami bersama seluruh lapisan masyarakat yang ikut serta berjuang selama ini baik melalui parlemen jalanan, forum dialog maupun media sosial yang dimana tujuannya hanya satu yaitu untuk MENOLAK OMNIBUS LAW UU CIPTA KERJA.

Wassalamu Alaikum Wr.Wb.
Jayalah ISMEI!
ISMEI untuk Negeri
Jayalah Ekonomi Indonesia

Jakarta, 12 Oktober 2020

Biro Pergerakan & Aksi
Pengurus Pusat
ISMEI

Lexyanto Datuan
(Kabiro)

Badan Pimpinan
Pengurus Pusat
ISMEI

Wahyu
(BP ISMEI)
Cici Dwi Wulansari
(BP ISMEI)
Resky Munandar
(BP ISMEI)
Apryanti Marwah
(BP ISMEI)
Abdurahman Wahid
(BP ISMEI)


TOPIK ISMEIMenko Perekonomian

Baca Juga

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Kamis, 09 April 2026 | 15:16 WIB
Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Rabu, 08 April 2026 | 19:28 WIB
Prabowo Beri Penghargaan ke Sejumlah Tokoh, Kapolri Disebut Layak Dapat Bintang Mahaputera

Polri Buka Rekrutmen Akpol 2026, Tegaskan Hanya Jalur Reguler dan Bebas KKN

Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB
Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Merinding! NASA Rilis Foto Terbaru Bumi dari Luar Angkasa, Tampilkan Aurora Hijau di Misi Artemis II

Minggu, 05 April 2026 | 09:56 WIB
Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Tiga Personel Gugur

Sabtu, 04 April 2026 | 17:14 WIB
Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Rabu, 01 April 2026 | 20:43 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Nahas! Seorang Warga Diserang Babi Hutan saat Kegiatan PORBI di Padang Pariaman

    Pemburu Babi Tewas Ditembak di Padang Pariaman, Polisi Selidiki Asal Tembakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemburu Dilaporkan Tewas Tertembak Saat Perburuan Babi di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porbi Padang Pariaman Benahi Diri Setelah Pemburu Tewas Tertembak, Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Padang Pariaman, Dua Orang Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, UNAND Masuk, UNP di Mana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Annisa Luncurkan Program Beasiswa Dharmasraya Juara 2025

Pemkab Dharmasraya Gelar Lomba Bertutur 2026, Perkuat Literasi dan Karakter Siswa SD/MI

Kamis, 16 April 2026 | 17:03 WIB
Usai Amuk Massa, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba

Usai Amuk Massa, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba

Kamis, 16 April 2026 | 16:56 WIB
Kasus Kematian Karim Disorot, Wali Kota Padang Buka Ruang Transparansi dan Dukung Proses Hukum

Kasus Kematian Karim Disorot, Wali Kota Padang Buka Ruang Transparansi dan Dukung Proses Hukum

Kamis, 16 April 2026 | 16:54 WIB
Pemkab Padang Pariaman Canangkan Nagari Cinta Statistik di Sintuak Toboh Gadang

Pemkab Padang Pariaman Canangkan Nagari Cinta Statistik di Sintuak Toboh Gadang

Kamis, 16 April 2026 | 16:53 WIB
Aksi Kemanusiaan Bank Nagari, 100 Pendonor Ikut Donor Darah di Padang

Aksi Kemanusiaan Bank Nagari, 100 Pendonor Ikut Donor Darah di Padang

Kamis, 16 April 2026 | 16:39 WIB
Next Post

Gelar Aksi di DPRD Padang Pariaman, PMII Tolak UU Cipta Kerja

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id