Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, KAN Desak Cabut Izin Operasi

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 17 Februari 2026 | 08:00 WIB
in Zona Sumbar
Polemik operasional tambang andesit seluas kurang lebih 8 hektare di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kian memanas. Foto: Ilustrasi AI

Polemik operasional tambang andesit seluas kurang lebih 8 hektare di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kian memanas. Foto: Ilustrasi AI


Sumbarkita — Polemik operasional tambang andesit seluas kurang lebih 8 hektare di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kian memanas. PT Dayan Bumi Artha (DBA) menyatakan seluruh proses perizinan telah lengkap dan sah secara hukum, sementara Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang menegaskan penolakan atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dan mendesak pemerintah mencabut izin yang telah terbit.

Direktur Utama PT Dayan Bumi Artha, Yandri Eka Putra, mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi telah diterbitkan pada Desember 2025 setelah melalui proses administrasi dan evaluasi teknis sejak awal 2024.

“Secara legalitas, semua dokumen sudah lengkap. Kami menjalani seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menyebut pihaknya telah melaksanakan tahapan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Proses tersebut, kata dia, melibatkan tim akademisi dari Universitas Negeri Padang dan Universitas Andalas guna memastikan aspek teknis dan kelestarian lingkungan terpenuhi.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Lebah Muda Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Hati-hati! Ini 10 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sumbar 2026

Ia melanjutkan, di tengah legalitas yang diklaim telah tuntas, perusahaan memutuskan menunda sementara aktivitas di lapangan. Keputusan itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap dinamika sosial dan aspirasi tokoh adat.

“Kami memilih menunda operasional demi menjaga kondusivitas dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengakui adanya kekurangan dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat pada tahap awal, sehingga memunculkan persepsi negatif terhadap rencana operasional tambang.

Penolakan Masyarakat


12Next
TOPIK AkademisiAktivitas TambangAndesitBatang AnaiEvaluasi TeknisInvestasi TambangIUP Operasi ProduksiKabupaten Padang PariamanKAN KasangKecamatan Batang Anaikelestarian lingkunganKonflik SosialLegalitas TambangLingkunganNagari KasangPadang Pariamanpemerintah provinsiPenolakan WargaPolemik TambangPT Dayan Bumi Arthasosialisasi masyarakatUKL UPLUniversitas Andalasuniversitas negeri padang

Baca Juga

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Lebah Muda Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Lebah Muda Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:54 WIB
Hati-hati! Ini 10 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sumbar 2026

Hati-hati! Ini 10 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sumbar 2026

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:17 WIB
BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 15–17 Maret

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 15–17 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:38 WIB
Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 4 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 | 16:36 WIB
BMKG: 110 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Sumbar Catat 4 Titik

BMKG Catat 12 Titik Panas di Sumbar, Riau Tertinggi di Sumatera

Minggu, 15 Maret 2026 | 16:21 WIB
Kapolresta Padang: Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha Akan Ditindak

Kapolresta Padang: Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha Akan Ditindak

Minggu, 15 Maret 2026 | 16:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Berdarah di Pesisir Selatan, Dua Motor Tabrakan, Satu Korban Tewas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pariaman Rotasi Sejumlah Perwira, Dua Polwan Duduki Jabatan Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobol Kos Mahasiswa, Pria di Padang Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sebuah Warung di Limapuluh Kota Terbakar, Api Muncul dari Loteng

Sebuah Warung di Limapuluh Kota Terbakar, Api Muncul dari Loteng

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:02 WIB
Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Lebah Muda Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Wali Kota Padang Apresiasi Yayasan Lebah Muda Salurkan 400 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:54 WIB
Hati-hati! Ini 10 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sumbar 2026

Hati-hati! Ini 10 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Sumbar 2026

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:17 WIB
BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 15–17 Maret

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat 15–17 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:38 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

Minggu, 15 Maret 2026 | 18:16 WIB
Next Post
Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id