SUMBARKITA.ID — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki program solidaritas tiga pihak. Aturan tersebut tercantum dalam program Unit Pembinaan Anggota (UPA) PKS.
Salah satu poinnya menyebutkan, kader PKS yang mampu, disarankan berpoligami dengan janda.
“Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu, mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis,” demikian bunyi poin tersebut.
Program tersebut dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil. Tujuannya demi memuliakan anak yatim.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat membenarkan aturan tersebut. Versi PKS, poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasulullah SAW.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat. Intinya kan samawa, (Sakinah Mawaddah Warahmah, Red). Supaya di situ kerangkanya, perlu etika dan perlu diatur. Karena itu, kita bikin etikanya. Di antaranya bagi yang punya kemampuan membantu fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” jelas Suharman, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, PKS tidak melarang kadernya berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga. Yaitu mewujudkan visi sakinah mawaddah warahmah. Salah satunya sarana ke situ (Poligami, Red). Ini tidak bisa dinafikan. Karena juga ada di dalam Al-quran. Jadi mereka yang memang ada kemampuan, ada hasrat, makanya persyaratan tersebut sangat ketat. Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” paparnya.