SUMBARKITA.ID – Kericuhan mewarnai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Permindo Padang, Sabtu (4/2/2023). PKL melempari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang dengan batu.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, tiga orang petugas terluka dalam insiden ini.
“Tiga orang anggota Satpol PP atas nama Rianda Yulsa terluka dan dadanya terasa sesak, Hasanema Halawa dan Alan Mufti luka ringan. Kasi ops dan anggota sudah buat laporan ke Polresta, karena ini sudah megarah ke pidana dan anggota sudah divisum,” ungkap Mursalim, dikutip dari keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Satpol PP kembali melakukan pengawasan dan penertiban PKL yang belum mengindahkan SK Walikota Padang nomor 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
“Untuk menghindari agar tidak terjadi bentrok antara petugas dan PKL, Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri datang lebih cepat dari biasanya. Ternyata, saat petugas sampai dilokasi, sebagian PKL sudah membuka lapak sebelum jam yang telah ditentukan,” terang Mursalim.
Petugas gabungan mencoba untuk mengingatkan PKL secara humanis, agar berjualan sesuai dengan jam yang telah ditentukan yakni pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Viral Ricuh Penertiban PKL Permindo, Ini Penjelasan Satpol PP Padang
“Sempat kita ajak audiensi, namun perwakilan tidak mau. Belasan PKL malah menghidupkan musik sambil menari-nari hingga ada bahasa-bahasa pengancaman kepada petugas,” lanjutnya.
Kemudian, sekira pukul 15.30 WIB Satpol PP Kota Padang melakukan penyitaan terhadap PKL yang melanggar. Saat lapak salah seorang PKL diambil untuk dijadikan barang bukti, PKL mulai arogan dan petugas diteriakan sebagai pencuri. Sesaat kemudian, oknum PKL mulai melakukan pelemparan mengunakan batu ke arah petugas.
“Tak satu orangpun anggota Satpol PP memberikan perlawanan kepada pedagang yang sudah arogan tersebut. Malah petugas kami dilempari batu dan terluka,” pungkasnya. ***