Sumbarkita – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan pendataan dan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan pemerintahan kota. Hal ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami berkomitmen menuntaskan penataan tenaga non-ASN, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suprayitno setelah mengikuti rapat virtual mengenai penyelesaian pendataan tenaga non-ASN, yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Rabu (8/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia dengan fokus utama untuk menyusun langkah strategis dalam menata tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya komitmen seluruh instansi pemerintahan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Perlu ada langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Tito.
Tito juga mengingatkan pentingnya dasar hukum terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta menegaskan agar instansi pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN setelah undang-undang tersebut diberlakukan.
Dengan adanya komitmen dan arahan tersebut, diharapkan penataan tenaga non-ASN di Payakumbuh dan seluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik, menuju pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.