Jumat, 11 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pisahkan Barang Bukti, Polisi Kebut Proses Hukum Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 23 Juni 2025 | 17:40
in Hukum & Kriminal
Polres Padang Pariaman memisahkan barang bukti pada Senin (23/6) di Mapolres Padang Pariaman. Foto: IST

Polres Padang Pariaman memisahkan barang bukti pada Senin (23/6) di Mapolres Padang Pariaman. Foto: IST


Sumbarkita — Polres Padang Pariaman mengebut proses hukum kasus pembunuhan berantai di kabupaten itu. Tahapan terbaru yang dilakukan polres ialah memisahkan barang bukti pembunuhan tiga gadis dalam pembunuhan berantai itu.

“Sebagai bagian dari proses hukum, Polres Padang Pariaman melakukan pemisahan barang bukti pada Senin (23/6) di Mapolres Padang Pariaman. Ini merupakan langkah krusial untuk merangkai alat bukti yang valid di pengadilan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu A.A. Reggy.

Reggy mengatakan bahwa barang bukti yang dipisahkan tersebut ialah barang milik korban, alat yang digunakan pelaku, hingga benda-benda lain yang disita dari beberapa tempat kejadian perakara. Pihaknya menata semua barang bukti itu dan mengelompokkannya sesuai dengan kronologi kejadian.

Reggy menyebut bahwa pemisahan barang bukti itu disaksikan oleh tim penyidik dan unit identifikasi Polres Padang Pariaman, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pariaman.

BACAJUGA

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus itu hingga tuntas dan transparan.

“Kasus itu menjadi perhatian serius Polres Padang Pariaman. Kita pastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar segera masuk ke tahap penuntutan,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat Padang Pariaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya dikejutkan dengan berita kasus pembunuhan berantai. Kasus itu bermula dari ditemukannya beberapa potongan tubuh di alisan Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Setelah diidentifikasi, potongan-potongan tubuh itu diketahui milik Septia Adinda. Polisi kemudian menangkap Satria Jhuwanda sebagai terduga pembunuh dan pemutilasi Adinda. Dari penangkapan itu terungkap bahwa Wanda diduga juga membunuh Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana. Wanda memasukkan mayat Siska dan Adek ke dalam sumur di rumah Wanda.


TOPIK Mutilasi di Batang Anai Padang PariamanMutilasi di Padang PariamanPadang Pariamanpembunuhan berantai di Padang PariamanPembunuhan di Batang Anai Padang PariamanPembunuhan di Padang PariamanPolres Padang Pariaman

BERITA TERKAIT

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

2 Bulan Tinggal di Padang, Seorang Warga Lampung Curi Motor di 5 Tempat

Kamis, 10 Juli 2025
Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Bikin Petani di Agam Merugi

Kamis, 10 Juli 2025
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Bobol Warung Kelontong di Padang

Kamis, 10 Juli 2025
Ibu Korban Nia Kurnia Sari Murka, Bantah Keras Tuduhan Sabu oleh In Dragon

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

Rabu, 9 Juli 2025
Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Sindikat Pencurian Solar di PT Semen Padang, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Karyawan

Rabu, 9 Juli 2025
Hendak ke Padang Bawa 14 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Hendak ke Padang Bawa 14 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Rabu, 9 Juli 2025
Next Post
Begini Cara Polisi Ketahui Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman

Kapolres Sebut Kasus Pembunuhan 3 Gadis di Padang Pariaman Bukan Pembunuhan Biasa

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025
SMK 1 Sumatera Barat, Program Keahlian Ini Banyak Diminati

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Jumat, 11 Juli 2025
Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan dan Keuangan

Jumat, 11 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id