Pesisir Selatan – Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonando, diduga melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah setempat. Bawaslu Pesisir Selatan melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Baznas Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (30/8).
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Baznas Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan surat sekaligus sejumlah berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yose Leonando.
Syauqi menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut yakni terkait keberpihakan Yose Leonando selaku Ketua Baznas Pesisir Selatan kepada salah satu paslon bupati dan ikut menghadiri acara deklarasi serta ikut berkomentar di media sosial.
“Dugaan pelanggarannya adalah ikut mendeklarasikan salah satu paslon bupati dan berkomentar aktif di media sosial. Kami membawa sejumlah bukti agar nantinya diproses lebih lanjut oleh Baznas Provinsi Sumbar,” kata Syauqi, Sabtu (31/8).
Wakil Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat, Afrianto Korea yang menerima kedatangan tim Bawaslu Pesisir Selatan, mengatakan akan memproses laporan tersebut bersama pihaknya.
“Akan kami proses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Afrianto.
Sementara itu, Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo saat dihubungi media belum menjawab. Namun demikian, berdasarkan data dan bukti yang dihimpun Sumbarkita, Ketua Baznas Pesisir Selatan Yose Leonando, terlibat aktif dalam sejumlah kegiatan Paslon Bupati Rusma Yul Anwar di Pesisir Selatan.
Selain video deklarasi dan memberikan komentar dukungan di media sosial, Ketua Baznas Pesisir Selatan Yose Leonando sebelumnya juga terlihat ikut mengantarkan kandidat tersebut mendaftar ke salah satu partai politik.