Sumbarkita – Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (4/10/2025) malam. Barang haram itu disembunyikan dalam koper hitam milik penumpang berinisial TK yang hendak terbang menuju Jakarta.
Kecurigaan bermula saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Personel gabungan Aviation Security (Avsec) bersama BKO Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) segera melakukan pemeriksaan manual terhadap koper tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan empat bungkus sabu yang dibalut pakaian dengan berat total 995 gram. Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai dan aparat terkait memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan yang melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan secara resmi kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum berikutnya.
Pelaku berinisial TK diketahui melarikan diri setelah menyadari koper miliknya diamankan petugas. Aparat masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” ujar Danlanud, dilansir Media Center Riau, Minggu (5/10/2025).
Marsma Abdul Haris menegaskan agar seluruh personel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.












