Padang – Satpol PP Kota Padang kembali “bersih-bersih” di sejumlah kawasan di daerah setempat pada Kamis (22/8/24). Penertiban itu menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan dan fasilitas umum.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan saat melakukan pengawasan di Kecamatan Koto Tangah pihaknya menertibkan sejumlah lapak PKL.
“kita mengamankan beberapa barang milik pedagang berupa empat unit gerobak, 1 unit etalase kaca, 2 rak kayu, 1 meja kayu, 1 kursi kayu dan terpal,” ungkap Chandra.
Semua barang bukti tersebut diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang belaku.
Chandra menegaskan, pihak tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis saat penertiban.
“Namun jika tidak diindahkan maka baru kita berikan tindakan tegas. Pelanggar sesuai aturan kita tipiring-kan sebagai efek jera. Untuk penertiban kali ini, kita masih menunggu hasil PPNS,” katanya.
Candra berharap PKL di Padang ikut menjaga trantibum dan berjualan di tempat yang tidak melanggar Perda.
“Kami pastinya tidak melarang masyarakat untuk berjualan mencari nafkah, namun perlu bersama-sama kita tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga trantibum di tempat berjualan,” imbuhnya.