Sumbarkita — Dinas Pertanian Pesisir Selatan menyampaikan data terbaru mengenai daerah irigasi di kabupaten itu beserta perkembangan usulan perbaikan jaringan yang tengah diproses pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Hendro, mengatakan bahwa ada tiga kelompok kewenangan pengelolaan irigasi di kabupaten itu. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah pusat memiliki luas layanan 26.441 hektare, meliputi daerah irigasi Batang Inderapura di Pancung Soal, daerah irigasi Kumbung di Lunang, daerah irigasi Lubuak Buayo di Linggo Sari Baganti, daerah irigasi Malepang Ampang Tulak di BAB Tapan, dan daerah irigasi Sawah Laweh Tarusan di Koto XI Tarusan. Sementara itu, kewenangan pemerintah provinsi mencakup 16.885 hektare, terdiri dari sembilan daerah irigasi, seperti Ampiang Parak, Batang Bayang, Barang Surantiah, Koto Kandis, hingga Talang Kemuning Jaya. Adapun kewenangan pemerintah kabupaten meliputi 10.984 hektare dengan total 313 daerah irigasi.
Hendro menerangkan bahwa Bupati Pesisir Selatan bersama Gubernur Sumbar telah meninjau kondisi daerah irigasi Koto Kandis. Atas instruksi gubernur, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melakukan perbaikan sementara pada bagian kepala bandar.
“Informasi dari Dinas PUTR menyebutkan daerah irigasi Koto Kandis sudah masuk prioritas provinsi dan diusulkan ke pusat melalui aplikasi SIPURI tahun 2026. Saat ini menunggu persetujuan Kementerian PUPR,” tuturnya baru-baru ini.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengunjungi Kementerian PUPR di Jakarta dan tindak lanjut program tersebut direncanakan untuk dilaksanakan pada 2026.
Selain itu, kata Hendro, Pemkab Pesisir Selatan mengusulkan 39 daerah irigasi kewenangan kabupaten ke Kementerian PUPR. Dari jumlah tersebut, 10 daerah irigasi telah disetujui untuk ditangani pada 2025, antara lain daerah irigasi Lubuak Aguang Kambang di Lengayang, Sungai Batu Panjang di Pancung Soal, Sungai Barameh Ampuan di IV Jurai, Koto Nan IV di Batang Kapas, Lumpo II di IV Jurai, serta Lagan Gadang Hilie di Linggo Sari Baganti.
“Penanganan akan dilakukan oleh BWS V Sumbar,” ucapnya.
Hendro menginformasikan bahwa Pemkab Pesisir Selatan juga memanfaatkan peluang program ketahanan pangan nasional. Dari usulan 15.376,09 hektare, katanya, Pesisir Selatan mendapat alokasi 10.863 hektare berupa pembangunan irigasi tersier, jaringan air tanah dangkal, dan dam parit yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Khusus Kecamatan Lengayang dialokasikan 1.257,61 hektare,” ujarnya.
Selain infrastruktur, kata Hendro, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) juga diberikan untuk 55 unit brigade pangan yang sudah terbentuk.
Hendro berharap upaya tersebut dapat memperkuat produksi pertanian daerah. Ia juga berharap program itu mendukung pencapaian swasembada pangan di Pesisir Selatan.















