Sumbarkita — Dharmasraya menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa aktif dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya. Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengatakan bahwa pihaknya melantik jaksa fungsional, Ramadhani, sebagai inspektur atau kepala inspektorat daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya pada Senin (9/2/2026). Ia melakukan hal itu sebagai komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Annisa menegaskan bahwa penunjukan jaksa dari kejaksaan merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani. Beliau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumbar dan untuk pertama kali seorang jaksa akan memimpin inspektorat Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Annisa menyampaikan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk mengurangi kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Dengan mengedepankan prinsip akuntabilititas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, anggaran dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tutur Annisa.
Annisa menilai bahwa latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.
“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pemcegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” tutur Annisa.
Annisa menegaskan bahwa Dharmasraya tetap memiliki sumber daya manusia kompeten di bidang hukum. Namun, katanya, inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten yang berfungsi sebagai alarm pertama jika ada hal hal yang tidak sesuai dengan aturan sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum tentang administrasi pemerintahan.
Menurut Annisa, kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumbar akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia menyebut bahwa dengan sistem itu konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Jadi, kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat” tutur Annisa.















