Sijunjung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat persiapan dalam rangka penilaian Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.
Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung Endi Nazir dalam arahannya menjelaskan, berdasarkan Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS), EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.
“Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia guna memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu yang dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan,” katanya pada Senin, 26 Februari 2024.
Ia menyampaikan, BPS sebagai pembina data statistik telah melaksanakan pendampingan dalam EPSS Tahun 2023 dengan 2 lokus yaitu Survei Tingkat Kunjungan Wisata dan Profil Kesehatan Kabupaten Sijunjung dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 1,7 dengan predikat “Cukup”.
“Perlu menjadi catatan bagi kita, bahwa IPS merupakan salah satu elemen pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi,” terangnya.
Ia berharap, nilai IPS Sijunjung mendapatkan predikat yang memuaskan melalui upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.
“Mudah-mudahan nilai IPS Pemkab Sijunjung dengan predikat Baik juga tercapai,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sijunjung, Riqdli mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data informasi di lingkungan Pemkab Sijunjung dan sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud.















