Oleh: Sri Mulyani
Media sosial kembali dihebohkan oleh berita pilu mengenai kehamilan remaja. Hanya dalam kurun waktu satu minggu, dua siswi di Sumatra Barat dilaporkan positif hamil setelah melalui tes kehamilan di sekolah. Kasus pertama menimpa seorang siswi SMP di Pesisir Selatan, disusul kasus serupa yang melibatkan siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Solok Selatan.
Fenomena itu bukanlah sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi masa depan bangsa. Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2023 menunjukkan fakta mencengangkan, yaitu 59 persen remaja perempuan dan 74 persen remaja laki-laki usia 15-19 tahun dilaporkan telah melakukan hubungan seksual. Angka itu menegaskan bahwa perilaku seks bebas bukan lagi isu pinggiran, melainkan sudah menjalar ke jantung generasi.
Remaja masa kini seolah-olah kehilangan arah dalam bergaul. Pola interaksi mereka semakin berkiblat pada gaya hidup Barat yang liberal. Aktivitas pacaran, misalnya, kini dilakukan tanpa rasa canggung. Kemesraan dipertontonkan di media sosial demi konten, bahkan oleh anak-anak yang secara usia masih di bawah umur. Pantaskah calon penerus bangsa bertingkah demikian?
Ironisnya, masyarakat mulai menganggap hal itu sebagai sebuah kelumrahan. Pacaran sering kali dianggap sebagai simbol kemajuan atau tren. Sebaliknya, orang-orang yang menjaga diri justru dicap kolot atau kuno.
Padahal, dalam pandangan Islam, aktivitas pacaran merupakan pintu masuk menuju zina. Allah Swt. dengan tegas berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat itu sangat lugas. Larangan “mendekati” berarti segala wasilah atau jalan yang mengarah pada perbuatan zina pun diharamkan. Namun, di negeri dengan mayoritas muslim ini, batas-batas syariat tersebut kian memudar diterjang arus budaya liberal yang destruktif.
Meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah merupakan hilir dari masalah yang lebih besar. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari telah membuat manusia kehilangan pegangan moral. Nilai-nilai agama hanya dipraktikkan di tempat ibadah, sementara di ruang sosial, kebebasan seolah-olah menjadi “tuhan” baru.
Selain itu, gaya hidup individualistis telah mengikis fungsi kontrol sosial. Budaya saling menasihati kini berganti menjadi sikap abai. Ketika melihat sepasang muda-mudi yang bukan mahram berduaan, masyarakat cenderung diam dengan dalih “bukan urusan saya”.














