Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Perampok di Tanah Datar Minta Izin Salat Subuh Sebelum Ditangkap Polisi

Holy AdibOleh : Holy Adib
Selasa, 10 Februari 2026 | 08:54 WIB
in Hukum & Kriminal
Terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Sumbarkita — Polisi akhirnya menemukan terduga perampok yang beraksi di toko buah di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar. Sebelum ditangkap, ia meminta izin kepada polisi untuk salat Subuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa terduga perampok tersebut berinisial BF (37 tahun), warga Jorong Kubu Rajo. Ia menyebut bahwa BF masih bujangan dan tinggal bersama keluarganya.

Surya menceritakan bahwa polisi tiba di rumah BF pada Senin (9/2/2026) menjelang waktu subuh. Saat polisi hendak menangkapnya, BF sedang bersiap-siap salat subuh.

“Dia meminta izin untuk salah Subuh kepada petugas. Dia meminta petugas untuk menangkapnya setelah dia selesai salat Subuh,” ujar Surya.

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Surya mengatakan bahwa polisi menghormati permintaan BF dan membiarkan ia selesai beribadah. Setelah BF selesai salat, pihaknya langsung menangkap BF, kemudian membawanya ke Markas Polres Tanah Datar.

Dari tangan BF, kata Surya, polisi menyita barang bukti rampokan BF dari korban, Fadillah Ananda Putri. Ia menyebut bahwa barang bukti itu ialah 1 tas merek Pantor & Stories, 1 korek api dengan bahan bakar, 1 botol parfum Roll On, 1 dompet merek Mossdoom berisi KTP Dita Desman dan kartu anggota salon kecantikan, 1 lembar uang Rp1.000, 1 lembar uang Rp2.000, 1 lembar uang Rp10.000. 39 lembar uang Rp50.000, dan 9 lembar uang Rp100.000.

“Total uang korban Rp.2.863.000,” ucapnya.

Perihal perampokan atau pencurian dengan kekerasan tersebut, Surya menceritakan bahwa pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB BF datang ke sebuah toko buah di Jorong Kubu Rajo, kemudian merampas tas dan kunci sepeda motor perempuan bernama Fadillah Ananda Putri, yang sedang berbelanja di toko itu. Saat korban berusaha untuk mempertahankan tasnya dari BF, BF memukul kepala korban. Setelah merampok korban, BF melarikan diri.


12Next
TOPIK berita kriminal Sumatera Baratberita kriminal Tanah Datarberita Sumbarkitajambret Tanah Datarkasus perampokan 2026minta izin salat Subuh sebelum ditangkapPencurian dengan Kekerasan (perampok ditangkap polisiperampok toko buahperampokan Kubu Rajoperampokan Limo Kaumperampokan Tanah Datarperampokan toko buah Tanah Datarpolisi Tangkap PerampokPolres Tanah DatarSatreskrim Polres Tanah Datartersangka BF

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 22 April 2026 | 09:27 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Selasa, 21 April 2026 | 15:14 WIB
Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 | 13:22 WIB
Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Selasa, 21 April 2026 | 11:59 WIB
Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Selasa, 21 April 2026 | 11:13 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Selasa, 21 April 2026 | 09:04 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 22 April 2026 | 09:27 WIB
DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Next Post
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id