Sumbarkita – Penyerapan penggunaan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat (Sumbar) baru mencapai 42 persen, menurut data PT Pupuk Indonesia (PI). Dengan total alokasi pupuk tahunan sebesar 250.634 ton, hanya 105.523 ton yang telah terserap.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 2,7 juta ton sejak Desember 2023.
“Hasil evaluasi Ombudsman menunjukkan bahwa hingga Agustus 2024, penyerapan pupuk bersubsidi di Sumbar belum mencapai 50 persen, baru 42,10 persen,” ujarnya usai memberikan arahan pada kegiatan ‘Pupuk Indonesia Menyapa’ di Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (13/8).
Yeka menjelaskan bahwa banyak petani tidak melakukan pembelian pupuk sepanjang tahun 2024.
“Audit data kami menemukan sekitar 1,25 juta petani tidak pernah membeli pupuk. Data ini telah kami distribusikan ke kabupaten dan kota untuk segera diperbarui,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmatinya.
“Kami telah memberikan beberapa alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan membeli pupuk menggunakan KTP atau kartu tani. Sekarang mereka bisa membeli secara berkelompok atau diwakilkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri, menyatakan bahwa rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi disebabkan oleh sistem pengolahan tanah yang dilakukan secara bergilir oleh petani.