Sumbarkita – Sebanyak empat karung ganja seberat 228 kilogram diamankan Polda Sumatera Barat (Sumbar) kawasan Rao, Kabupaten Pasaman dan Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam pada Senin (25/11).
Berdasarkan informasi sementara dari Kombes Pol Nico A Setiawan, ganja siap edar tersebut dibawa oleh dua orang pemuda.
Dalam video yang diperoleh tampak kedua pelaku diringkus di jalan bersama dengan mobil yang membawa empat karung ganja. Kedua pelaku mengaku bernama Yohanes dan Gilang. Diketahui ganja tersebut hendak dibawa ke Kota Padang.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui kronologi dan pengembangan lebih lanjut terkait penangkapan para pengedar tersebut. Sumbarkita masih terus menghimpun informasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.