SUMBARKITA.ID — Setelah tidak dilaksanakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Tour de Singkarak (TdS) yang awalnya direncanakan bakal digelar pada September tahun ini, kembali ditunda ke tahun 2023.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengungkapkan penundaan event internasional itu disebabkan persiapan yang belum matang karena pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Penundaan TdS juga bertujuan agar perencanaan lebih maksimal, sehingga terselenggara dengan lebih baik dan peserta yang ikut akan lebih banyak, serta dapat mendongkrak perekonomian daerah.
Pola pendanaan TdS 2023, kata Wagub, juga akan berbeda dari sebelumnya. Penyelenggaraan TdS yang mengandalkan APBD provinsi dan kabupaten/kota akan berubah dan akan menggunakan skema swastanisasi atau melalui lelang dan penunjukan langsung ke pihak swasta.
Syarat kepesertaan TdS juga akan dipermudah. Wagub menyebut TdS 2023 tidak hanya dapat diikuti pembalap profesional, tapi juga terbuka bagi gran fondo dan tourism cyclists.
“Agar memberikan dampak yang lebih maksimal terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat, TdS akan dimodifikasi. Supaya lebih banyak peserta yang berpartisipasi dan perputaran uang di Sumbar jadi lebih besar,” kata Audy, Selasa (5/7/2022).
Namun karena TdS, kata Wagub, merupakan event internasional yang telah terdaftar dalam kalender Union Cycliste Internationale (UCI). Maka, Pemprov Sumbar mesti berkoordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) dan UCI untuk melakukan penyesuaian jadwal.
Setelah itu akan dilakukan kajian-kajian lanjutan mengenai dampak pelaksanaan TdS terhadap perekonomian dan promosi pariwisata Sumbar.
Pemprov juga akan menyusun regulasi yang tepat bagi penyelenggaraan event TdS, agar konsep baru yang diusung betul-betul matang dan memberikan efek maksimal terhadap daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar, Luhur Budianda mengatakan sebelum pelelangan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal terhadap TdS yang saat ini telah menjadi intangible asset (aset takberwujud) Sumbar dengan hak paten terdaftar sebagai milik Dispar Sumbar.
“Kita akan bersurat dulu ke PB ISSI, kemudian minta DJKN untuk melakukan appraisal terhadap TdS. Setelah itu kita siapkan regulasi, paling tidak dengan Pergub dulu, terakhir baru nanti bisa kita proses lelang,” kata Budi.
Ia menargetkan seluruh proses dapat selesai pada akhir tahun ini. Sehingga awal tahun depan cukup waktu bagi penyelenggara untuk mempersiapkan TdS secara maksimal. (*)










