Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Penjambret yang Ditangkap Warga di Padang Pariaman Ternyata Baru Sehari Bebas dari Penjara

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 19 Mei 2025 | 17:23 WIB
in Hukum & Kriminal
Kedua pelaku berinisial RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Padang Pariaman pada Senin (19/5).

Kedua pelaku berinisial RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Padang Pariaman pada Senin (19/5).


Sumbarkita – Dua pelaku jambret yang ditangkap warga di Kabupaten Padang Pariaman ternyata residivis kasus yang sama.

Kedua pelaku berinisial RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Padang Pariaman pada Senin (19/5).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh warga usai melancarkan aksinya di Pasar Kampuang Galapuang, Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dia mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan, yang menyasar perempuan pembawa perhiasan, terutama saat pulang dari pasar.

BACAJUGA

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

“Modus mereka adalah mengincar korban perempuan yang baru saja pulang dari pasar, lalu merampas perhiasan secara paksa. Para pelaku ini sudah beraksi di empat lokasi di wilayah Padang Pariaman,” ungkapnya.

RC diketahui baru saja keluar dari Lapas pada Jumat (16/5) pagi, namun keesokan harinya langsung kembali melakukan aksi kriminal. Polisi menyebut, keduanya adalah residivis dengan kasus serupa.

Dalam pengembangan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi jambret di tiga TKP lain sebelumnya. Satu orang rekan pelaku berinisial D masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang diamankan antara lain perhiasan emas seberat 5 emas dari lokasi terakhir serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kerap menggunakan pelat nomor palsu atau bahkan tanpa pelat untuk menghindari identifikasi.


12Next
TOPIK kasus jambret di Padang PariamanPadang Pariaman

Baca Juga

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Jumat, 06 Maret 2026 | 13:39 WIB
Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:38 WIB
Kapolres Pariaman Jelaskan Persoalan Pria yang Maki-Maki Polisi dalam Video Viral

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kasus Pria di Pariaman Maki-Maki Polisi Akan Digelar

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:49 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 06 Maret 2026 | 08:35 WIB
Perdagangan Tapir di Pasaman Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Terlibat Perburuan dan Perdagangan Tapir, Dua Pria di Pasaman Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
Tabrak Truk Parkir, Minibus di Padang Rusak Berat di Bagian Depan

Tabrak Truk Parkir, Minibus di Padang Rusak Berat di Bagian Depan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id