SUMBARKITA.ID – Perangai sejumlah oknum yang mengaku sebagai juru parkir di kawasan rest area perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kota Padang semakin meresahkan pengunjung.
Selain keberadaan mereka yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait atau ilegal, akhir-akhir ini perangai sejumlah oknum tersebut kerap meresahkan pengunjung karena terkesan memaksa ketika meminta uang parkir.
Informasi yang diterima, pengunjung kerap mendapat makian dan kata-kata kotor dari oknum itu dikarenakan mereka enggan bayar parkir lantaran oknum tersebut tidak bisa memperlihatkan identitasnya secara resmi.
“Ya, sudah sering itu, Bang. Bahkan saya termasuk salah satu korbannya. Mereka kalau tidak kita kasih memaki-maki,” ujar Indra (28), salah satu pengendara motor asal Sutera yang mengaku mengalami kejadian tersebut, Selasa (27/12/2022) malam.
Ia menyebut, oknum yang mengaku petugas parkir di kawasan rest area itu hanya berpakaian preman dan tidak memperlihatkan identitasnya secara resmi sebagai petugas parkir. Namun sebagian pengunjung, kata dia, ada juga yang mau membayar lantaran tidak mau berurusan panjang dengan oknum tersebut.
“Mereka tidak memakai atribut lengkap layaknya seorang petugas parkir. Makanya saya waktu itu tidak mau bayar,” ucapnya lagi.
Pengunjung lainnya, Topik (26) juga mengeluhkan hal tersebut. Sebagai warga Pesisir Selatan, Ia berharap keberadaan juru parkir di res area itu harus dikelola dan ditata dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.
“Jika dibiarkan berlarut-larut seperti ini, akan menjadikan citra buruk bagi daerah kedepannya. Apalagi ini mau masuk pergantian tahun, tentunya pengunjung dari luar daerah akan banyak datang kesini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pessel, Syafrijoni mengatakan, secara aturan keberadaan juru parkir di kawasan wisata ataupun rest area secara resmi ditunjuk oleh Pemerintah Nagari dan Dinas Perhubungan. Namun demikian, pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan premanisme dalam memungut parkir, apalagi jika sampai mengancam pengunjung dengan kata-kata tidak baik.
“Kalau memaksa itu tidak boleh. Mereka harus melakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait informasi yang disampaikan wartawan tentang adanya dugaan pungli di kawasan rest area tersebut, pihaknya berjanji bakal melakukan kroscek ke lapangan.
“Jika informasinya benar, pelakunya akan kami tindak tegas nantinya,” katanya menegaskan. ***