Sumbarkita — Sebuah sepeda motor bertabrakan dengan truk di Jalan Nasional Sumbar–Riau KM 163, Jorong Polong Duo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 8.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan bahwa kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion BM 6012 AAI dan dump truck Hino BA 8617 JU. Akibat tabrakan tersebut, katanya, pengendara motor, AF (26), tewas di tempat kejadian.
“Korban pegawai BRI, warga di Jorong Buah Keras, Kenagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Pasaman,” ujar Zarwiko.
Zarwiko menceritakan bahwa awalnya AF melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Saat AF hendak mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan datang truk Hino, yang dikemudikan oleh YP (44), warga Jorong Taratak Capo, Nagari Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kemudian, kedua kendaraan itu bertabrakan.
Akibat tabrakan itu, kata Zarwiko, tangan kiri dan kanan korban patah, serta hidungnya berdarah. Ia menyebut bahwa korban dibawa ke puskesmas terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Zarwiko mengatakan bahwa kedua kendaraan rusak di bagian depan. Akibatnya, kata Zarwiko, pemilik kendaraan rugi sekitar Rp10 juta.
Dari hasil pemeriksaan, kata Zarwiko, AF tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan YP memiliki SIM.











