SUMBARKITA.ID — Seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja bernama Edi (28) di Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat melawan petugas saat ditangkap. Akibatnya, Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effendri mengalami luka sabetan senjata tajam.
Akibat peristiwa tersebut, luka di bagian bahu kiri Irwan harus mendapat 18 jahitan.
Dijelaskan Irwan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/12/2020) malam. Saat itu tersangka yang ditangkap dan diborgol sempat melawan dengan mengambil senjata tajam jenis celurit yang tersimpan di dinding rumah.
Ditambahkannya, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat karena kegiatan tersangka sudah meresahkan.
“Sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja di rumahnya. Setelah memastikan keberadaan tersangka, anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat langsung melakukan penangkapan,” ungkap Irwan, Selasa (29/12/2020)
Dilanjutkannya, petugas berhasil meringkus tersangka dan menyita barang bukti ganja seberat 250 gram, satu botol air mineral yang didalamnya berisi ganja kering, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu unit handphone, dan satu buah celurit.
“Meski saat itu pelaku melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur Irwan.
“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim juga memeriksa saksi,” sebutnya.
Kekinian, tersangka telah dititipkan di sel tahanan Polres Pasaman Barat. (ag/sk)