Senin, 19 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pengedar di Tanah Datar Diciduk, Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Berhasil Digagalkan

Oleh : Redaksi
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:45
in Hukum & Kriminal
Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tanah Datar (ist)

Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tanah Datar (ist)


“Dia kami tangkap di sebuah warung du Jorong Ampalu Lima Kaum. Dari PCT kami amankan juga satu pak pipet plastik, uang tunai 500 ribu, satu unit timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi 5A warna silver,” kata Ruli.

Setelah itu, polisi kembali bergerak dan menangkap dua pelaku AAP (25) dan ASD (25) di pinggir Jalan Raya Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 40 paket diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 9 gram.

Baca Juga :  Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepada terduga inisial AAP dan ASD dikenakan pasal 114 ayat 2 Junto pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 6 hingga 20 tahun,” kata dia.

Sementara untuk terduga inisial PCT dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.

Baca Juga :  Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

“Sementara untuk pelaku AASM dan Y yang kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 111ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata dia.

Editor: RF Asril


Prev12
TOPIK GanjaNarkoba Tanah DatarPengedar di Tanah Datar DicidukPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkoba di Tanah DatarPeredaran Puluhan Kilogram Ganja Berhasil DigagalkanPolres Tanah DatarPuluhan Kilogram GanjaSabu

BERITA TERKAIT

2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

Dua Pria Nyaris Diamuk Warga Padang Pariaman Usai Menjabret

Minggu, 18 Mei 2025
2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

Sabtu, 17 Mei 2025
Pria di Padang Diringkus di Atap Rumah Warga Usai Ketahuan Mencuri

Pria di Padang Diringkus di Atap Rumah Warga Usai Ketahuan Mencuri

Sabtu, 17 Mei 2025
Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Hal Ini

Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Hal Ini

Sabtu, 17 Mei 2025
Polisi Sita Satu Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Polisi Sita Satu Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Penambang Kabur

Sabtu, 17 Mei 2025
Palak Pedagang, Preman di  Padang Ditangkap Polisi Saat Bangun Tidur

Palak Pedagang, Preman di Padang Ditangkap Polisi Saat Bangun Tidur

Sabtu, 17 Mei 2025
Next Post
Susuri Sungai Selama Dua Hari, Polisi Bekuk Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Susuri Sungai Selama Dua Hari, Polisi Bekuk Penambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Leave Comment

Terpopuler

  • 2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Dahsyat PT Teluk Luas di Padang, Berikut Informasi Mengenai Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Persik 1-1, Kabau Sirah di Ujung Tanduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Pabrik Karet di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang Sudah Tiga Kali Terbakar Hebat, Ini Rincian Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

DPRD Padang Siap Kawal Penganggaran Bersih dan Gandeng KPK

DPRD Padang Siap Kawal Penganggaran Bersih dan Gandeng KPK

Minggu, 18 Mei 2025
Begini Kondisi Terkini Kebakaran Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang

Begini Kondisi Terkini Kebakaran Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang

Minggu, 18 Mei 2025
Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang Sudah Tiga Kali Terbakar Hebat, Ini Rincian Lengkapnya

Pabrik Karet PT Teluk Luas di Padang Sudah Tiga Kali Terbakar Hebat, Ini Rincian Lengkapnya

Minggu, 18 Mei 2025
Avanza Terjun ke Sungai di Jalan Raya Padang-Solok, Begini Kondisi Korban

Avanza Terjun ke Sungai di Jalan Raya Padang-Solok, Begini Kondisi Korban

Minggu, 18 Mei 2025
Video: Angin Kencang Hancurkan Kaca RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Seorang Pengunjung Jadi Korban

Video: Angin Kencang Hancurkan Kaca RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Seorang Pengunjung Jadi Korban

Minggu, 18 Mei 2025
Damkar 10 Daerah di Sumbar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Pabrik di Padang

Damkar 10 Daerah di Sumbar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Pabrik di Padang

Minggu, 18 Mei 2025
12 Remaja Laki-laki dan 1 Remaja Perempuan Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

12 Remaja Laki-laki dan 1 Remaja Perempuan Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

Minggu, 18 Mei 2025
Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Persik 1-1, Kabau Sirah di Ujung Tanduk

Hasil Liga 1: Semen Padang Vs Persik 1-1, Kabau Sirah di Ujung Tanduk

Minggu, 18 Mei 2025
Gol! Semen Padang Vs Persik 1-1

Gol! Semen Padang Vs Persik 1-1

Minggu, 18 Mei 2025
Video: Warga Panik, Kebakaran Dahsyat PT Teluk Luas di Padang Nyaris Menjalar Rumah Penduduk

Video: Warga Panik, Kebakaran Dahsyat PT Teluk Luas di Padang Nyaris Menjalar Rumah Penduduk

Minggu, 18 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau