Sumbarkita – Seorang pria di Kota Padang diringkus petugas kepolisian terkait peredaran narkoba. Sebanyak 17 paket sabu siap edar berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Tersangka inisial FK ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di rumahnya kawasan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Selasa (20/8).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga yang sudah resah akan ulahnya.
“Kita cek kebenaran laporan itu, setelah memastikan bahwa adanya transaksi narkoba, penggerebekan pun di lakukan,” ujarnya, Rabu (21/8).
Polisi menemukan barang bukti berupa 17 paket sedang sabu siap edar.
“Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diselkan,” ujarnya.