Sumbarkita – Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumatera Barat pada 13 Juli 2024 diwarnai dengan rendahnya minat masyarakat untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan pengamat politik dan penyelenggara pemilu.
Menurut pengamat politik Dr. Rodi Chandra, kondisi tersebut sebagai cerminan masalah yang serius dalam sistem dinamika politik di tanah air.
Ketika melihat hasil PSU di berbagai TPS di Kabupaten Pesisir Selatan, angka partisipasi menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan.
Kehadiran pemilih di beberapa TPS menurut Rodi Chandra hanya mencapai 25 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebagian ada yang mencapai 38 persen dan angka paling tinggi hanya sekitar 50 persen. Angka tersebut, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.
“Kita tahu bahwa biaya untuk penyelenggaraan PSU ini sangat besar. Namun, tidak sebanding dengan minat masyarakat untuk datang ke TPS,” ujar Rodi Chandra pada wartawan, Sabtu (13/7).
Ia menyebut, hal ini mencerminkan efisiensi yang kurang terkait proses pemilu saat ini.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih pada PSU tersebut. Salah satunya adalah kedekatan kepentingan pemilih terhadap calon yang dipilih.
Pada pemilu sebelumnya, calon DPRD kabupaten dan provinsi memiliki hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga memotivasi mereka untuk datang beramai-ramai ke TPS.