Sumbarkita — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengambil langkah percepatan pengadaan kegiatan fisik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu kebijakan yang ditempuh ialah meminta pejabat pengadaan berkantor sementara di Ruang Bupati hingga proses tersebut rampung.
Instruksi itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di halaman Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).
“Masih banyak persiapan mengenai kegiatan fisik. Saya minta Sekda dan Asisten II serta seluruh panitia seperti PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), semuanya berkantor sampai selesai di Ruang Bupati,” ujarnya.
Menurut Khairunas, pemusatan proses pengadaan di satu lokasi dimaksudkan untuk memetakan kendala dan tantangan yang muncul agar solusi dapat segera ditentukan.
Ia juga menyinggung keterbatasan anggaran serta peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Dengan kondisi tersebut, percepatan pembangunan dinilai perlu dilakukan.
Selain itu, berkurangnya jam kerja selama Ramadan disebut dapat memengaruhi proses pengadaan pekerjaan fisik.
“Kami minta eselon II untuk secepat mungkin bergerak, kita evaluasi. Jadi, sampai selesai kita dinas di Ruang Bupati. APBD ini harus jalan, pertumbuhan harus dikejar,” katanya.
Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, bersama para asisten memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan kepala OPD dan pejabat pengadaan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati.
Data dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Solok Selatan, M. Yudi, mencatat hingga 23 Februari 2026 progres pengadaan barang dan jasa pemerintah secara keseluruhan masih di bawah 5 persen dari total rencana pengadaan.













