Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 23 Juni 2025 | 10:22
in Zona Sumbar
Richa Marianas dampingi Wanda di Polres Padang Pariaman, Minggu (22/6).

Richa Marianas dampingi Wanda di Polres Padang Pariaman, Minggu (22/6).


Sumbarkita – Pengacara In Dragon, Richa Marianas kini mendampingi Wanda, tersangka pembunuhan 3 mahasiswi disertai mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman.

Sang pengacara sebelumnya sempat viral berdebat dengan Buk Eli, ibu Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon.

Nama Richa Marianas mendadak jadi sasaran kritik pedas warganet setelah dirinya diketahui menjadi pengacara untuk In Dragon dan Wanda. Banyak yang menuduh Richa membela tindakan biadab para pelaku.

Menanggapi hal itu, Richa mengatakan bahwa dia hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, dia ditunjuk oleh negara untuk mendampingi tersangka yang tidak mampu menyediakan penasehat hukum sendiri.

BACAJUGA

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

“Saya tidak dibayar sepeser pun oleh mereka. Saya hadir karena negara menjamin setiap orang bahkan pelaku kejahatan paling berat sekalipun berhak didampingi penasehat hukum demi memastikan proses hukum berjalan adil,” ujarnya, Minggu (22/6).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana Indonesia, hak atas pendampingan hukum dilindungi Undang-Undang. Menurut dia tugasnya justru memastikan para tersangka tidak lolos dari proses hukum secara prosedural.

“Tersangka wajib didampingi penasehat hukum, terutama jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara atau pidana mati. Ini bukan soal membenarkan perbuatannya, tapi soal memastikan proses penegakan hukum taat prosedur. Kalau tidak, nanti justru celah hukum bisa dimanfaatkan,” jelas Richa.

Richa menegaskan bahwa ia tidak membela kejahatan, melainkan berdiri untuk hak keadilan bagi siapa pun di mata hukum, termasuk memastikan tidak ada paksaan, intimidasi, atau pelanggaran HAM selama proses penyidikan hingga persidangan.


12Next
TOPIK Kasus Mutilasi di Padang Pariamanpengacara In Dragon

BERITA TERKAIT

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Sabtu, 12 Juli 2025
Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Sabtu, 12 Juli 2025
Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Sabtu, 12 Juli 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Solok Selatan, Wabup Ajak Warga Manfaatkan Layanan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Solok Selatan, Wabup Ajak Warga Manfaatkan Layanan

Sabtu, 12 Juli 2025
Next Post
PLN UP3 Payakumbuh Dukung Usaha Huller, Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Rakyat

PLN UP3 Payakumbuh Dukung Usaha Huller, Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Minggu, 13 Juli 2025
Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 12 Juli 2025
Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id