Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kabupaten Pasaman Barat

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pasbar: Tiga Unit Alat Berat Disita, Penambang Kabur

Oleh : Redaksi
Senin, 10 Oktober 2022 | 11:16 WIB
in Kabupaten Pasaman Barat
Ekskavator yang ditemukan kepolisian saat melakukan penertiban tambang emas ilegal di bantaran sungai di Jorong Rimbo Canduang Pasbar (ist)

Ekskavator yang ditemukan kepolisian saat melakukan penertiban tambang emas ilegal di bantaran sungai di Jorong Rimbo Canduang Pasbar (ist)


PASBAR, SUMBARKITA – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penertiban tambang emas tanpa izin di daerah bantaran Sungai Rimbo Canduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto mengatakan pihaknya juga melakukan penelusuran di perkebunan PT Astra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, pada Jumat (07/10/2022) lalu.

Dalam penertiban itu, petugas menemukan lokasi lubang bekas penambangan emas di Sungai Batang Pasaman di Jorong Rimbo Canduang.

Dari sana, petugas hanya menemukan tiga unit ekskavator. Sementara penambang yang beraktivitas di sana sudah tidak ditemukan lagi jejaknya.

BACAJUGA

Pemkab Pasaman Barat Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Ribuan Non Penerima Upah di Pasaman Barat Dapat Perlindungan Pekerja Gratis

“Kami hanya menemukan tiga unit alat berat, yang salah satunya rusak berat. ini diduga digunakan pelaku penambang emas untuk mengeruk tanah di lokasi tambang emas.” katanya, Senin (10/10/2022).

Penertiban tambang emas tanpa izin itu dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan langsung dari Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar.

“Kita mendapat arahan langsung dari Dirkrimsus Polda Sumbar untuk melakukan penegakan hukum kepada para penambang emas tanpa izin yang berada di wilayah hukum Polres Pasbar,” katanya lagi.

Aries mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih melakukan penambangan emas di bantaran sungai untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Warga juga diminta untuk tidak kembali melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang akan merusak ekosistem sungai.

“Kami akan berupaya maksimal untuk menindak tegas serta memberantas habis para pelaku penambang emas yang masih berani melakukan aktivitas ilegal ini,” kata Aries.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat serta perangkat pemerintahan untuk membantu kami dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Pasbar,” sambungnya. (*)

 

 

 

 

 

Editor: RF Asril


TOPIK Penambang KaburPenertiban Tambang Emas Ilegal di PasbarSungai Batang PasamanTambang IlegalTiga Unit Alat Berat Disita

Baca Juga

Pemkab Pasaman Barat Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Pemkab Pasaman Barat Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Selasa, 30 Januari 2024 | 21:51 WIB
Ribuan Non Penerima Upah di Pasaman Barat Dapat Perlindungan Pekerja Gratis

Ribuan Non Penerima Upah di Pasaman Barat Dapat Perlindungan Pekerja Gratis

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:36 WIB
Dana Rp5 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Jalan Jalur Dua di Pasaman Barat

Dana Rp5 Miliar Disiapkan untuk Pembangunan Jalan Jalur Dua di Pasaman Barat

Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:28 WIB
Alternatif Selain Nasi, Warga Pasaman Barat Diajak Konsumsi Pangan Beragam

Alternatif Selain Nasi, Warga Pasaman Barat Diajak Konsumsi Pangan Beragam

Kamis, 18 Januari 2024 | 10:37 WIB
Peringatan HUT ke-20, Pemkab Pasaman Barat Sukses Membangun di Segala Bidang

Peringatan HUT ke-20, Pemkab Pasaman Barat Sukses Membangun di Segala Bidang

Senin, 08 Januari 2024 | 00:41 WIB
Pasaman Barat

Dinkes Pasaman Barat Angkat Bicara Terkait Viral Warganya Ditandu dan Melahirkan di Jalan

Selasa, 28 November 2023 | 11:01 WIB
Next Post
Polemik Pembangunan Kanopi di Bukittinggi, Ratusan Pedagang Jalan Minangkabau Berharap Bertemu Wako

Polemik Pembangunan Kanopi di Bukittinggi, Ratusan Pedagang Jalan Minangkabau Berharap Bertemu Wako

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Truk Tangki BBM Terbalik di Pesisir Selatan, Satu Orang Terjepit Dalam Mobil

Rabu, 16 September 2026 | 19:11 WIB
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB
Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Sekolah di Padang Pariaman Tetap Tatap Muka di Tengah Kabut Asap, Kadisdik: Belum Berisiko

Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB
BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

BPK Mulai Audit Belanja Daerah Padang 2026, Fadly Amran Minta OPD Antisipasi Temuan

Rabu, 16 September 2026 | 16:42 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id