Sumbarkita – Seorang pria ditemukan tewas di area perkebunan warga di Jorong Koto Kapau, Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (17/5/2025) sore.
Meski ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lokasi yang cukup terpencil, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi maupun visum dalam terhadap jenazah korban. Mereka memilih untuk segera membawa korban pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Korban bernama Muasri Saputra (29), atau akrab disapa Ari. Ia merupakan warga Jorong Sungai Aro Air Terjun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.
Korban diketahui bekerja sebagai karyawan Koperasi Maju Bersama di Pasir Talang. Informasi dihimpun, korban diduga sempat mengalami gangguan kesehatan sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Azwar Zamzami mengatakan, jenazah ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Zamzami atau Ijam hendak memanjat pohon pinang di kawasan perkebunan warga.
“Saksi melihat tubuh seseorang dalam posisi telungkup di semak-semak. Setelah memastikan kondisinya, saksi melapor ke warga lain dan perangkat jorong,” kata Iptu Azwar.
Korban ditemukan mengenakan jaket dan celana panjang berwarna hitam serta helm. Petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pagu bersama Unit Identifikasi Polres Solok Selatan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan identifikasi, jenazah diserahkan kepada keluarga.
Jenazah telah dibawa ke rumah istrinya di Jorong Sungai Aro Air Terjun untuk dimandikan. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Minggu (18/5/2025) di kampung halamannya di Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.