Jumat, 10 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oleh : Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 | 00:30 WIB
in Kota Payakumbuh
Pengajuan dua ranperda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Pengajuan dua ranperda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh. Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah.

Pengajuan dua ranperda itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Dalam pemaparannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp762,79 miliar.

“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” kata Zulmaeta.

BACAJUGA

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Pemko Payakumbuh Perkuat Reformasi Birokrasi, ASN Usung Inovasi Pendidikan dan Pengelolaan Sampah

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 meningkat sebesar Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp753,32 miliar. Peningkatan tersebut salah satunya didorong oleh bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada tahun 2025.

Menurutnya, kedua jenis pajak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari pendapatan transfer antar daerah yang masuk dalam rekening bagi hasil pajak.

Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi sebesar 90,97 persen, sementara belanja modal mencapai 88,54 persen.

Zulmaeta menilai capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

“Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi belanja daerah pada 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp742,72 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta juga mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai dasar hukum penetapan lagu resmi daerah.

Zulmaeta mengatakan, Mars Payakumbuh diharapkan menjadi simbol budaya yang mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lagu ciptaan Genta Nafri Wenda itu nantinya direncanakan digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai sarana penguatan karakter dan pelestarian budaya daerah.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap DPRD segera melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut sehingga dapat melahirkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah.


TOPIK APBD 2025BBNKBBerita PayakumbuhBPK Sumbarbudaya daerahDPRD PayakumbuhKeuangan DaerahMars PayakumbuhPAD PayakumbuhPajak Kendaraan BermotorPayakumbuhPemerintahan DaerahPemko PayakumbuhPendapatan DaerahRanperdaRegulasi DaerahSumatera BaratTata Kelola PemerintahanWTP BPKZulmaeta

Baca Juga

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:32 WIB
Pemko Payakumbuh Perkuat Reformasi Birokrasi, ASN Usung Inovasi Pendidikan dan Pengelolaan Sampah

Pemko Payakumbuh Perkuat Reformasi Birokrasi, ASN Usung Inovasi Pendidikan dan Pengelolaan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 | 00:00 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar bagi 88 Siswa Berprestasi

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar bagi 88 Siswa Berprestasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:00 WIB
Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi 4.180 ASN

Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corporate University, Perkuat Kompetensi 4.180 ASN

Kamis, 09 Juli 2026 | 14:02 WIB
Pemko Payakumbuh Perkuat Sistem Antikorupsi demi Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi

Pemko Payakumbuh Perkuat Sistem Antikorupsi demi Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:59 WIB
Pemko Payakumbuh Bekali Generasi Muda Jaga Peradaban Minangkabau Lewat Pelatihan Adat

Pemko Payakumbuh Bekali Generasi Muda Jaga Peradaban Minangkabau Lewat Pelatihan Adat

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:53 WIB
Next Post
Wakil Bupati Solok Selatan Apresiasi DPRD Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Bupati Solok Selatan Apresiasi DPRD Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Fakta Penemuan Mayat di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haikal, Balita 3,5 Tahun yang Hilang di Pasaman Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Akses Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Kembali Normal Usai Lumpuh karena 2 Truk Tutup Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 | 15:13 WIB
Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11 WIB
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Warga Sebut Antrean Mengular di SPBU Pasaman Barat Ulah Pelangsir BBM Subsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB
Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id