Sumbarkita – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran PPPK tahap 2 untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga non-ASN alias pegawai honorer untuk mendaftar seleksi ini.
Dengan begitu, peserta masih bisa mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2024 tahap 2 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 itu tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
“Tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru, yakni 17 Desember 2024 hingga hingga 7 Januari 2025,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan, dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya akan tetap mengikuti surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
BKN mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
Ridwan juga mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran PPPK.
“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” pungkasnya.