Sumbarkita – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Rekrutmen CASN 2024 ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, sejumlah lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah telah menyiapkan formasinya masing-masing untuk pemenuhan kebutuhan ASN yang baru melalui seleksi CPNS.
Proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini segera dibuka. Bagi yang berminat, disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Seperti mulai mempersiapkan dokumen hingga mencatat tanggal pentingnya.
Diketahui, hingga saat ini belum ada tanggal pasti untuk pendaftaran CPNS 2024. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya yang diambil dari laman Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung hampir selama satu bulan, tepatnya dari 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Berikut ini adalah syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan dokumen yang perlu dipersiapkan.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Dilansir detik pada Jumat (9/8), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas memastikan pengumuman seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus ini.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah tahun lalu, berikut syarat umum untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-Sehat jasmani dan rohani
-Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
-Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah