Padang – Dua pelaku pencurian HP di depan toko sepatu Agung Jaya Kuranji Kota Padang menangis saat ditangkap polisi. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa di Padang.
Kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Kampung Kalawi, Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Senin (11/9/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB. Rekaman CCTV aksi pencurian tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Malik Munawar (22) seorang buruh bangunan warga Padang Utara dan Gevin Irman (22) seorang mahasiswa yang tinggal di kawasan Gunung Pangilun.
“Satu pelaku awalnya ditangkap di salah satu rumah di kawasan Tapian Banda Gadang pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB,” ungkap Kompol Dedy, Rabu (13/9).
Selain menangkap pelaku, Tim Klewang juga mengamankan barang bukti satu unit HP hasil curian.
Pencurian itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor di TKP, dan meletakan HP dalam jok motor.
“Korban kemudian masuk ke dalam untuk mengirimkan surat melalui JNT. Saat korban kembali ternyata HP tersebut sudah tidak ada lagi,” sebutnya.
Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui identitas pelaku.
“Pelaku Gevin Irman (22) seorang mahasiswa ditangkap dirumahnya di Gunung Pangilun. Pelaku kedua ditangkap tidak jauh dari tempat penangkapan pertama,” ujar Kasat Reskrim.
Ketika ditangkap pelaku menangis dan tidak mau dibawa ke Polresta Padang. Namun keduanya dipaksa untuk mempertanggung jawabankan perbuatannya.
“Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Keduanya akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. ***
KOMENTAR