Padang Pariaman – Pihak kepolisian memperlihatkan cangkul yang digunakan Indra Septiarman untuk mengubur Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa cangkul tersebut ditemukan pada Minggu (22/9).
“Barang bukti pacul diamankan berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana,” ungkap Ahmad Faisol saat pers rilis perkembangan kasus Nia, Senin (23/9).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka IS, cangkul tersebut didapatnya dari sebuah pondok kosong.
“Sehabis digunakan, cangkul dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah,” sebutnya.
Selain cangkul, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni celana yang digunakan korban. Celana tersebut ditemukan polisi sekitar 1,5 kilometer dari lokasi korban ditemukan terkubur.
Ahmad Faisol menyebut, tersangka membuang celana korban ke sungai, namun ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
Kapolres menegaskan pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini. Mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” imbuhnya.