PADANG, SUMBARKITA – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius mengaku belum mempelajari laporan yang dilayangkan Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait permasalahan penambahan rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru.
Saat dikonfirmasi Sumbakita.id, Barlius mengatakan akan menunggu panggilan dari Ombudsman sebelum menentukan langkah seperti apa yang akan ditempuh pihaknya dalam merespons laporan itu.
“Kami akan mempelajari terlebih dahulu, sehingga belum bisa berpendapat. Kita tunggu dipanggil Ombudsman saja,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Disdik Sumbar selama ini, kata Barlius, sudah bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kita kan sebenarnya bertujuan untuk peningkatan daya tampung, agar anak-anak ini masih bisa bersekolah dan tidak putus sekolahnya,” jelasnya.
Penambahan rombel menurutnya juga dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Ini kan kebutuhan di lapangan, jadi kita melakukan penambahan rombel,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Hidayat menjelaskan alasan di balik pelaporan yang dibuatnya ke Ombudsman. Ia menilai terdapat kecurangan atau maladministratif dalam proses penambahan rombel.