SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial DO (27) di Jalan Belakang Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiyansah Putra mengatakan DO diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Juanda, dekat jembatan Purus, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada hari Jumat (9/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Jumat (9/12/2022) yang lalu,” terang Dedy, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi pelaku sedang berada di rumahnya.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung berangkat dan mengamankan tersangka yang sedang berada di rumahnya. Setelah diamankan, tersangka langsung di interogasi dan mengakui perbuatannya,” terangnya.
Ditangan pelaku, ditemukan barang bukti 1 buah gelang emas 98% rantai bola-bola dengan berat 10 gram dan 1 unit sepeda motor. Akibat dari kejadian tersebut, korban alami kerugian lebih kurang Rp. 9 juta.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Dedy. ***















