Sumbarkita – Seorang pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pemilik sekaligus pengelola tiga situs judi online, ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku bernama Fajri (23) ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumahnya di Ampalu, Ganting Mudiak Selatan Surantih, Sutera, Pesisir Selatan pada Kamis (19/9/2024) pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber yang mengungkap aktivitas ilegal tersebut.
Dirreksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan itu bermula ketika polisi menemukan ada situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan menangkap pelaku.
Menurut hasil penyelidikan, Fajri diduga pemilik sekaligus pengelola situs-situs judi online tersebut. Dia bertanggung jawab atas sejumlah aktivitas administratif terkait operasional situs, termasuk memantau laporan harian dan menangani masalah yang muncul pada situs judi tersebut.
Kemudian para pemain diharuskan untuk melakukan deposit dengan nominal yang beragam.
“Setelah berhasil melakukan deposit selanjutnya, pemain akan memainkan permainan atau game yang berada pada website judi online yang tersangka kelola, selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah deposit untuk dipertaruhkan,” kata dia melalui keterangannya, Senin (23/9).
Dalam beraksi, Ade menyebut, pelaku dibantu oleh seorang programmer dan beberapa orang yang terlacak berada di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh tiap harinya mesti dilaporkan ke atasannya yang berada di Kamboja. Semua orang yang terlibat membantu Fajri masih dalam pencarian polisi.