SUMBARKITA.ID — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial RND (20) di daerah Pagambiran Ampalu dekat Aciak Mart, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (6/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiyansah Putra mengatakan RND diamankan karena melakukan pencurian sebuah handphone.
“Pelaku ini melakukan pencurian di sebuah rumah yang sedang mengadakan pesta pernikahan di Jalan Raya Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari Minggu (5/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB,” terang Dedy, Rabu (8/2/2023).
Dedy mengatakan berdasarkan laporan korban, tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi tersangka di TKP.
“Setelah menemukan informasi tersangka yang sedang berada di TKP, tim langsung bergerak dan menangkap tersangka,” katanya.
Saat diinterogasi, kata Dedy, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Di tangan tersangka juga diamankan barang bukti sebuah handphone.
Baca Juga: Dua Pria di Padang Berbuat Terlarang di Tempat Gelap, Polisi Datang Menyergap
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ***













