Sumbarkita – Pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi terkait kasus judi online.
Pelaku bernama Fajri Anugrah (23) merupakan pemilik sekaligus pengelola sejumlah situs judi online. Dia diringkus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Ampalu, Ganting Mudiak Selatan Surantih, Sutera, Pesisir Selatan pada Kamis (19/9/2024) pukul 10.00 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan FA, penyidik mengantongi sekurangnya alat bukti yang cukup,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (23/9).
Dua alat bukti yang dipegang penyidik berupa keterangan saksi dan jejak digital rekening deposito mobile banking yang terdapat pada perangkat milik Fajri.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan pengungkapan itu bermula ketika polisi menemukan ada situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan menangkap pelaku.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Adapun dari pemeriksaan yang dilakukan, dalam situs judi itu, para pemain diharuskan untuk melakukan deposit dengan nominal yang beragam.
“Setelah berhasil melakukan deposit selanjutnya, pemain akan memainkan permainan atau game yang berada pada website judi online yang tersangka kelola, selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah deposit untuk dipertaruhkan,” ucap dia.
Dalam beraksi, Ade menyebut, pelaku dibantu oleh seorang programmer dan beberapa orang yang terlacak berada di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh tiap harinya mesti dilaporkan ke atasannya yang berada di Kamboja. Semua orang yang terlibat membantu Fajri masih dalam pencarian polisi.
“Komplotan lainnya berada di luar negeri Kamboja,” sebutnya.