Sumbarkita – Seorang pemuda diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, setelah melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok tanpa mengenakan busana di kawasan wisata Jam Gadang, Senin (29/12/2025) kemarin.
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Sanji Purna menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan oleh petugas yang sedang bertugas di kawasan wisata Jam Gadang, setelah menerima laporan dan mendapati langsung aksi pemuda tersebut di lapangan.
“Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan siaran langsung di media sosial TikTok tanpa mengenakan busana,” sebutnya usai dihubungi pada Selasa (30/12/2025).
Pemuda tersebut diamankan di pelataran Taman Jam Gadang, salah satu ikon wisata utama Kota Bukittinggi.
Tindakan tersebut dinilai meresahkan pengunjung yang berada di lokasi, pada saat kejadian.
Menurut Sanji, pemuda tersebut bukan pertama kali berurusan dengan Satpol PP. Yang bersangkutan telah diamankan untuk kedua kalinya, dengan lokasi kejadian yang berbeda.
“Pemuda tersebut kami amankan untuk kedua kalinya di tempat yang berbeda,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pemuda yang diamankan tersebut berinisial S dan berusia 29 tahun.
Sanji juga mengungkapkan, laporan masyarakat terkait perbuatan serupa telah diterima sebanyak tiga kali.









